Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Logo Kemenhan Terpampang di Kapal Mewah J7 Explorer Milik Haji Isam, Pemerintah Buka Suara

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta | Harian Merdeka

Kapal pesiar mewah J7 Explorer milik pengusaha asal Kalimantan Selatan, Andi Samsudin Arsyad alias Haji Isam, menjadi sorotan setelah logo Kementerian Pertahanan (Kemenhan) terlihat terpampang di lambung kapal.

Kemunculan logo resmi pemerintah pada kapal yang diketahui merupakan milik perusahaan swasta tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai status kepemilikan dan penggunaan kapal. Kementerian Pertahanan kemudian memberikan penjelasan terkait hal tersebut.

Kemenhan menegaskan bahwa J7 Explorer bukan merupakan aset negara. Kapal tersebut tetap tercatat sebagai milik pihak swasta, yakni Jhonlin Marine Transport.

Meski demikian, kapal tersebut disebut dikerahkan untuk mendukung operasi dan kebutuhan logistik dalam program strategis nasional, khususnya agenda percepatan ketahanan pangan.

Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemenhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, mengatakan penggunaan logo Kemenhan berkaitan dengan aktivitas operasional kapal yang berada dalam otoritas dan penugasan pemerintah.

“Pemanfaatannya diarahkan penuh untuk menyokong kerja besar negara dalam mewujudkan swasembada pangan,” ujar Rico, Sabtu (15/8/2026).

Menurut Kemenhan, J7 Explorer dimanfaatkan sebagai pusat logistik bergerak untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintah di sejumlah wilayah.

Pengoperasian kapal tersebut antara lain mencakup wilayah Wanam, Papua Selatan, serta sejumlah kawasan di Kalimantan dan Sumatera.

Dengan demikian, keberadaan logo Kemenhan pada J7 Explorer tidak menunjukkan adanya perubahan status kepemilikan kapal menjadi aset negara. Kapal tersebut tetap berada di bawah kepemilikan pihak swasta, sementara pemanfaatannya diarahkan untuk mendukung kegiatan dan program strategis pemerintah.

Penjelasan Kemenhan tersebut sekaligus menjawab pertanyaan publik mengenai alasan kapal milik perusahaan swasta menggunakan identitas Kementerian Pertahanan dalam kegiatan operasionalnya. (Agus Irawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *