Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Pemerintah Siapkan Rp5 Triliun untuk Penanganan Bencana, Menkeu: Kalau Kurang Kami Tambah

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta | Harian Merdeka

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kesiapan pemerintah menyediakan dukungan pendanaan untuk penanggulangan bencana di seluruh Indonesia. Pemerintah memastikan dana kebencanaan selalu tersedia dan dapat segera digunakan ketika dibutuhkan.

Hal tersebut disampaikan Menkeu di sela peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Jakarta, Senin (17/8/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Menkeu juga menyampaikan harapannya agar momentum HUT ke-81 RI menjadi titik awal kebangkitan Indonesia menuju kondisi yang lebih baik. Ia optimistis pertumbuhan ekonomi nasional dapat terus meningkat dan ditargetkan mencapai 6 persen pada tahun depan.

“Harapan kita, hari ini menjadi awal dari kebangkitan Indonesia yang lebih baik ke depan. Tahun depan kita harapkan pertumbuhan ekonomi 6 persen, mudah-mudahan bisa lebih dari itu,” ujar Purbaya.

Di tengah optimisme terhadap pertumbuhan ekonomi, pemerintah tetap menyiapkan langkah antisipasi terhadap berbagai kondisi darurat, termasuk bencana alam yang berpotensi memengaruhi aktivitas ekonomi di daerah.

Purbaya menjelaskan, pemerintah senantiasa menyediakan dana yang bersifat siap pakai (on call) untuk merespons kebutuhan penanggulangan bencana di berbagai wilayah Indonesia.

Pemerintah telah mengalokasikan sekitar Rp5 triliun untuk kebutuhan tersebut. Anggaran itu dapat ditambah sesuai kebutuhan riil di lapangan berdasarkan permintaan resmi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Dana bencana itu selalu siaga di angka Rp5 triliun. Tapi kalau kurang, kita tambah lagi, tergantung kebutuhan yang diajukan BNPB,” kata Purbaya.

Ia memastikan setiap permintaan pendanaan untuk penanganan bencana akan ditindaklanjuti secara cepat melalui mekanisme dan standar operasional prosedur (SOP) yang telah disiapkan pemerintah.

“Begitu ada permintaan resmi masuk, kami langsung tindak lanjuti dengan cepat. Khusus untuk kebutuhan bencana, SOP kita memang dirancang responsif, selama permintaannya jelas,” jelasnya.

Selain dana yang dikelola Kementerian Keuangan, BNPB juga memiliki dana siap pakai sekitar Rp500 miliar untuk mendukung penanganan kebutuhan darurat di lapangan.

“Di BNPB juga sudah tersedia dana yang siap digunakan, sekitar Rp500 miliar dalam posisi siaga. Kalau kurang, kami tambahkan kembali,” tambah Purbaya.

Kesiapan pendanaan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan keterbatasan anggaran tidak menghambat penanganan bencana. Dukungan pembiayaan akan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan dan permintaan resmi BNPB.

Dengan mekanisme tersebut, pemerintah berharap respons terhadap kondisi darurat dapat dilakukan secara cepat, terukur, dan tepat sasaran, sekaligus menjaga kesiapan fiskal dalam menghadapi berbagai risiko bencana di seluruh Indonesia. (hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *