Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Polda Metro Jaya Sebut Aksi Perusakan di Senayan Dilakukan Kelompok Perusuh

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta | Harian Merdeka 

Polda Metro Jaya menjelaskan terkait aksi perusakan dan pembakaran yang terjadi di sekitar kawasan Senayan, Jakarta malam tadi. Polisi menyebut bahwa aksi kekerasan tersebut merupakan ulah kelompok perusuh atau pengganggu kamtibmas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan situasi di lokasi sempat mengalami peningkatan eskalasi pada Kamis (27/8) sore menjelang malam hari. Sebagian massa yang datang, kata dia, bukan lagi yang menyampaikan aspirasi, melainkan melakukan kericuhan dengan mencoba membakar dan mendorong pagar utama gedung DPR/MPR RI.

“Itu adalah ulah kelompok perusuh atau pengganggu kamtibmas,” ujar Kombes Budi Hermanto, kepada wartawan, Jumat (28/8/2026).

Budi Hermanto mengatakan aksi penyampaian aspirasi dari AMPB Pati selesai pada sore hari dan telah membubarkan diri setelah mereka bertemu dengan perwakilan DPR. Namun, sekelompok massa datang melakukan tindakan perusakan dan pembakaran di beberapa titik.

Polri sebelumnya telah memberikan peringatan agar massa tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang mengarah pada perusakan.

“Setelah melihat eskalasi dan mempertimbangkan waktu pelaksanaan yang sudah memasuki malam hari, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, serta untuk menjamin aktivitas masyarakat umum tidak dirugikan, Polri mengambil langkah pendekatan secara bertahap,” jelasnya.

Sekitar pukul 19.00 WIB, Polri kemudian melakukan tindakan soft approach berupa penyiraman air menggunakan water cannon untuk membubarkan massa yang masih melakukan tindakan perusakan dan mengganggu ketertiban di sekitar lokasi.

Budi Hermanto menegaskan pihaknya tidak memberikan ruang terhadap aksi-aksi kekerasan. Tindakan perusakan terhadap fasilitas umum dapat mengganggu ketertiban dan keteraturan sosial serta berdampak terhadap aktivitas dan pelayanan masyarakat.

“Tindakan perusakan tentunya dapat merusak ketertiban dan keteraturan sosial. Hal ini sangat merugikan karena ketika fasilitas umum dirusak, pada akhirnya dapat menyebabkan terganggunya pelayanan kepada masyarakat umum,” ungkapnya.

Sementara itu, Budi Hermanto juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah bekerja sama dan turut berpartisipasi menjaga keamanan serta ketertiban selama rangkaian kegiatan penyampaian aspirasi berlangsung. Ia menegaskan, Polri tetap berkomitmen menjaga dan memelihara ketertiban masyarakat, sekaligus memberikan perlindungan dan pelayanan kepada seluruh masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah bekerja sama dan turut berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban. Kami juga mohon maaf jika aktifitas masyarakat sedikit terganggu dan teralihkan semua karena keamanan dan kenyamanan masyarakat. Kami mengimbau masyarakat yang masih berada di sekitar lokasi untuk dapat kembali ke rumah masing-masing, berkumpul bersama keluarga yang telah menunggu dan kembali beraktivitas dengan nyaman,” pungkasnya. (Egi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *