Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Geger! Pajak Sektor Baja Diduga Bocor hingga Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi Daftar 40 Perusahaan

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta | Harian Merdeka

Dugaan kebocoran penerimaan negara dalam jumlah fantastis kembali mencuat. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap potensi pajak yang diduga tidak masuk ke kas negara dari sektor baja mencapai Rp4 triliun hingga Rp5 triliun.

Yang lebih mengejutkan, Purbaya mengaku telah mengantongi daftar 40 perusahaan baja yang diduga bermasalah dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Namun, dari puluhan perusahaan tersebut, baru satu perusahaan yang diperiksa secara mendalam. Dari pemeriksaan terhadap satu perusahaan itu saja, pemerintah menemukan potensi penerimaan negara yang nilainya mencapai sekitar Rp1 triliun dalam kurun waktu tiga tahun.

“Saya punya list 40. Baru diperiksa satu, yang lain belum dikejar. Itu aja kita kira mungkin bocor Rp4 triliun hingga Rp5 triliun,” ujar Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Sabtu, (29/8/2026).

Temuan tersebut membuat pemerintah bersiap melakukan penelusuran lebih jauh terhadap perusahaan-perusahaan yang masuk dalam daftar.

Purbaya menyebut persoalan yang ditemukan tidak hanya berkaitan dengan pembayaran pajak. Ada pula dugaan ketidaksesuaian dalam penggunaan bahan baku, pembebanan biaya operasional hingga aktivitas impor.

Bahkan, aktivitas impor disebut menjadi salah satu hal yang akan ditelusuri secara serius.

“Satu perusahaan itu aja sampai Rp1 triliun dapatnya loh sebetulnya. Kemarin saya datang itu.

Tiga tahun lah. Belum ngetarik lima tahun, banyak tuh dapatnya,” bebernya.

Pemerintah kini berencana membongkar seluruh kewajiban yang diduga belum dipenuhi. Mulai dari Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), hingga aktivitas impor akan menjadi sasaran pemeriksaan.

“PPH, PPN, apa semuanya. Impor-impornya juga bohong.

Semuanya itu. Jadi kan kita beresin yang betul,” tegas Purbaya.

Pernyataan itu menjadi sinyal keras bagi puluhan perusahaan yang telah masuk dalam daftar Kementerian Keuangan.

Jika dari satu perusahaan saja ditemukan potensi penerimaan hingga Rp1 triliun, maka pemeriksaan terhadap 39 perusahaan lainnya berpotensi membuka dugaan kebocoran penerimaan negara dengan nilai yang jauh lebih besar.

Kini publik menanti langkah selanjutnya dari pemerintah.

Siapa saja 40 perusahaan baja yang masuk dalam daftar tersebut, dan seberapa besar sebenarnya potensi pajak yang selama ini diduga belum masuk ke kas negara?

Pemeriksaan lanjutan terhadap puluhan perusahaan itu diperkirakan akan menjadi salah satu langkah besar pemerintah dalam mengejar penerimaan negara sekaligus membongkar dugaan praktik pelanggaran kewajiban perpajakan di sektor industri baja.(Agus).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *