Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Puteri Komarudin Minta Program PSR Ukur Dampak, Bukan Sekadar Serapan Anggaran

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta | Harian Merdeka

Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin meminta keberhasilan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang tersalurkan dan luas lahan yang diremajakan.

Menurutnya, dampak program terhadap produktivitas kebun dan kesejahteraan pekebun harus menjadi indikator utama.

Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan mencatat, program PSR telah diterapkan pada 427.935 hektare lahan dengan dana tersalur mencapai Rp13,51 triliun hingga Agustus 2026.

Program tersebut telah menjangkau 187.782 pekebun.

Puteri mengatakan capaian tersebut patut diapresiasi. Namun, ia mendorong Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) mempercepat realisasi program dengan tetap mengedepankan akuntabilitas, tata kelola, dan ketepatan sasaran.

Hal itu disampaikan Puteri dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI bersama jajaran Eselon I Kementerian Keuangan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026).

“Tentu kami apresiasi capaian ini, tetapi kami harap BPDP dapat melakukan strategi untuk percepatan. Pasalnya, pada tahun ini, dari target 50 ribu hektare, BPDP baru terealisasi sekitar 20 ribu hektare.

Artinya, BPDP perlu mengakselerasi. Tentunya, dengan tetap mengedepankan akuntabilitas, tata kelola, dan ketepatan sasaran,” kata Puteri dalam rilis yang diterima Harian Merdeka, Selasa (8/9/2026).

Menurut legislator Partai Golkar itu, masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu diselesaikan untuk mempercepat pelaksanaan PSR.

Di antaranya proses pengusulan dan verifikasi calon penerima serta lahan, kepastian legalitas lahan, penguatan kelembagaan pekebun, dan ketersediaan benih yang memenuhi persyaratan peremajaan.

Selain itu, Puteri menyoroti persyaratan avalis atau penanggung jawab yang berperan sebagai mitra sekaligus penjamin kepada bank penyalur. Persyaratan tersebut berkaitan dengan akses pekebun terhadap kredit atau bantuan dana.

“Artinya, secara program pun, masih terdapat ruang untuk meningkatkan inklusivitas dari program ini,” ujarnya.

Puteri menegaskan, percepatan PSR harus diikuti dengan pengukuran dampak yang jelas. Menurutnya, keberhasilan program tidak cukup hanya dilihat dari besarnya dana yang disalurkan atau luas lahan yang telah diremajakan.

“Kami mendorong supaya keberhasilan program PSR tidak hanya diukur dari besarnya dana yang disalurkan atau luas lahan yang diremajakan, tetapi juga dari kemampuan program dalam meningkatkan produktivitas kebun dan kesejahteraan pekebun secara berkelanjutan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemerintah perlu melihat hasil nyata yang dirasakan pekebun setelah mendapatkan dukungan melalui program tersebut.

“Jadi, yang harus kita lihat bukan hanya seberapa besar input yang sudah diberikan, tetapi juga apa outcome yang dihasilkan bagi pekebun,” katanya.

Selain persoalan produktivitas dan kesejahteraan, Puteri juga mendorong BPDP memperkuat kontribusinya dalam upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di kawasan perkebunan sawit.

“Karena persoalan karhutla ini terus berulang dan dampaknya bukan hanya ke lingkungan, tetapi juga ke produktivitas perkebunan dan masyarakat sekitar,” pungkasnya.(hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *