Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Pimpinan DPR RI Tampung Aspirasi Kepala Desa AMJ Terkait Pilkades

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta | Harian Merdeka

Pimpinan DPR RI menampung aspirasi Koordinator Nasional Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (AMJ) terkait kepastian kebijakan bagi kepala desa yang masa jabatannya berakhir pada 2027.

“Kami menerima aspirasi dan akan mencoba melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad seusai menerima audiensi Kepala Desa AMJ di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.

Dasco mengatakan para kepala desa juga menyampaikan masukan mengenai hak kepala desa, penghargaan atas pengabdian, serta keberlanjutan program dan pelayanan pemerintahan di tingkat desa.

Menurut dia, salah satu aspirasi yang disampaikan berkaitan dengan waktu pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), terutama di tengah kondisi ekonomi dan dinamika yang terjadi di masyarakat desa.

“Mereka menyampaikan aspirasi terkait kondisi saat ini, di mana ada inflasi kemudian dampak global, yang berpengaruh juga pada pelaksanaan Pilkades yang dirasakan mungkin akan membebani situasi keuangan pada saat ini, dan juga dinamika yang terjadi di pedesaan,” ujarnya.

Dasco mengatakan DPR RI akan meneruskan aspirasi tersebut kepada kementerian dan lembaga terkait agar tahapan Pilkades dapat dijalankan pada waktu yang tepat setelah melalui koordinasi.

Seluruh masukan tersebut, kata dia, akan menjadi bahan pembahasan sesuai dengan kewenangan DPR RI sekaligus bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa.

Sementara itu, Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Kepala Desa AMJ Indonesia Saifuddin menilai pelaksanaan Pilkades perlu dipertimbangkan secara matang agar tidak mengganggu stabilitas keamanan.

Saifuddin, yang juga Kepala Desa Kasegeran, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menyoroti efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran negara, daerah, dan desa dalam pelaksanaan Pilkades.

“Kemudian juga terkait masalah efektivitas dan efisiensi anggaran negara, anggaran daerah, dan juga tentu anggaran desa,” kata Saifuddin.

Ia juga mengusulkan agar ketentuan mengenai pengisian penjabat kepala desa ditinjau kembali karena jumlah pegawai negeri sipil (PNS) dinilai terbatas untuk mengisi seluruh posisi tersebut.

“Maka untuk bisa dikembalikan ke undang-undang lama, bahwa penjabat kepala desa ini bisa dijabat oleh mantan kepala desa atau kepala desa yang saat ini sedang menjabat,” katanya. (Egi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *