Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Pengamat Soroti Dugaan Mafia di Balik Pengelolaan Kebun Sawit Sitaan di Riau Oknum Kader Gerindra ‘Dibekingi’ Pejabat Teras Agrinas

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta | Harian Merdeka

Pengamat kebijakan publik Adib Miftahul menyoroti dugaan adanya praktik mafia dalam pengelolaan kebun kelapa sawit hasil sitaan negara di Riau yang kini berada dalam lingkup pengelolaan PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).

Adib menduga terdapat pihak-pihak yang mengatasnamakan atau memanfaatkan nama oknum pejabat Agrinas untuk mengambil alih kebun sawit milik masyarakat.

“Diduga mafia di PT Agrinas Palma Nusantara menjadi kaki tangan oknum pejabat Agrinas untuk merampok kebun-kebun sawit hasil sitaan dan menjual-jual nama Prabowo di Riau,” ujar Adib kepada Harian Merdeka, Kamis (17/9).

Menurut dia, dugaan praktik tersebut dilakukan dengan memanfaatkan pengaruh oknum pejabat serta melibatkan oknum aparat. Pemilik kebun disebut diduga mendapat tekanan agar menyerahkan lahan yang dikelolanya.

Adib menyebut, dalam dugaan praktik tersebut, pihak-pihak tertentu bahkan diduga telah menikmati hasil produksi kebun sebelum proses pengambilalihan secara resmi dilakukan dan lahan tersebut berada di bawah pengelolaan Agrinas.

“Dengan restu oknum pejabat dan menggunakan oknum aparat, mereka memaksa pemilik kebun sawit untuk menyerahkan lahan, lalu menikmati hasil produksi sebelum resmi diambil alih menjadi lahan di bawah pengelolaan Agrinas,” katanya.

PT Agrinas Palma Nusantara memang mendapat mandat pemerintah untuk mengelola lahan hasil penguasaan kembali negara. Pada Mei 2026, perusahaan menyatakan menerima tambahan 2,37 juta hektare lahan negara sehingga total kawasan yang dipercayakan kepada Agrinas mencapai sekitar 4,12 juta hektare.

Di Riau, Agrinas juga telah melakukan komunikasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat terkait pengelolaan perkebunan serta pengembangan pola kemitraan berbasis koperasi.

Namun, tudingan Adib terkait adanya mafia, pemaksaan terhadap pemilik kebun, penggunaan nama Presiden Prabowo, serta keterlibatan oknum aparat tersebut masih berupa dugaan dan memerlukan pembuktian serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara Mohammad Abdul Ghani saat dikonfirmasi melalui saluran telpon mengenai tudingan tersebut belum memberikan tanggapan.

Agrinas sendiri menyatakan komitmennya menjalankan pengelolaan perkebunan dengan tata kelola yang transparan dan profesional serta memberikan manfaat bagi masyarakat.(egi/hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *