Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

DPR Desak KKP Kendalikan Harga Ikan, Nelayan Jangan Terus Jadi Korban Fluktuasi Pasar

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Bandung I Harian Merdeka 

Anggota Komisi IV DPR RI Ellen Esther Pelealu mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) segera merumuskan regulasi untuk mengendalikan harga hasil tangkapan nelayan kebijakan tersebut dinilai penting untuk mencegah nelayan di desa-desa maritim terus mengalami kerugian akibat harga ikan yang berfluktuasi.

Ellen menilai pemerintah perlu menyiapkan instrumen perlindungan harga bagi nelayan, sebagaimana terdapat skema harga acuan pada sektor pertanian. Menurutnya, ketidakpastian harga jual ikan menjadi salah satu persoalan yang langsung memengaruhi pendapatan kelompok nelayan.

“Jika di Kementerian Pertanian ada instrumen Harga Eceran Tertinggi (HET) atau harga acuan gabah, maka ini menjadi PR bagi KKP Memang mengatur hasil perikanan laut tidak mudah, tetapi kalau kita punya komitmen kuat melindungi nelayan, KKP harus bisa mengendalikan harga agar nelayan di desa tidak terus-menerus rugi,” ujar Ellen di sela Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI di Badung, Bali, Jumat (18/9/2026).

Legislator dari daerah pemilihan Sulawesi Tengah itu mengatakan persoalan harga tidak semata-mata berkaitan dengan mekanisme jual beli, tetapi juga menyangkut keberlanjutan ekonomi masyarakat pesisir.

Nelayan dapat menghadapi kondisi ketika biaya operasional, bahan bakar, kebutuhan melaut hingga biaya distribusi meningkat, sementara harga hasil tangkapan justru tidak memberikan kepastian keuntungan.

Karena itu, menurut Ellen, diperlukan kebijakan yang mampu memberikan perlindungan tanpa mengabaikan mekanisme pasar dan karakteristik komoditas perikanan.

Selain persoalan harga, Ellen menyoroti potensi besar Kabupaten Badung untuk menjadi pusat pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berbasis hasil perikanan.

Kekuatan sektor pariwisata di Bali, khususnya Badung, dinilai membuka pasar yang sangat besar bagi produk olahan hasil laut. Jutaan wisatawan yang datang setiap tahun dapat menjadi konsumen potensial bagi produk perikanan lokal apabila rantai produksi dan pemasarannya diperkuat.

Ellen mendorong agar hasil tangkapan nelayan tidak hanya dijual sebagai komoditas mentah. Produk perikanan dapat dikembangkan menjadi berbagai makanan olahan dan produk bernilai tambah sehingga keuntungan ekonomi yang diperoleh masyarakat menjadi lebih besar.

“Hilirasasi itu sangat penting bagi semua pelaku hasil perikanan. Kita ingin rumput laut ini diproduksi langsung sampai jadi produk akhir di Badung. Dengan begitu, margin keuntungan terbaik bisa dinikmati langsung oleh kelompok usaha masyarakat di sini,” pungkasnya.

Politisi Fraksi Partai Demokrat tersebut juga menyoroti persoalan rantai pasok rumput laut. Ia mempertanyakan pola perdagangan yang membuat bahan baku rumput laut asal Bali diekspor dalam bentuk ekstrak, kemudian kembali masuk ke Indonesia setelah diolah menjadi produk pupuk organik. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan masih adanya ruang besar untuk memperkuat industri hilir di dalam negeri.

Pengolahan hingga produk akhir di daerah asal bahan baku, kata Ellen, dapat menciptakan nilai tambah sekaligus membuka lapangan usaha baru bagi masyarakat. Badung dengan ekosistem pariwisata yang kuat dinilai memiliki peluang untuk mengembangkan produk olahan rumput laut maupun komoditas perikanan lainnya.

Dorongan tersebut sekaligus menempatkan kebijakan harga dan hilirisasi sebagai dua persoalan yang saling berkaitan.

Perlindungan terhadap nelayan tidak hanya dilakukan melalui pengaturan harga ketika ikan dijual, tetapi juga dengan memperkuat kemampuan masyarakat untuk mengolah dan memasarkan produk bernilai tambah.

Dengan demikian, nelayan dan pelaku UMKM tidak hanya menjadi pemasok bahan mentah, tetapi dapat memperoleh porsi nilai ekonomi yang lebih besar dari keseluruhan rantai produksi perikanan. Kalau ingin, saya juga bisa.(Agus).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *