Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Ibadah Jemaat GKPI di Rajeg Tangerang Dibubarkan Warga Polisi Turun Tangan

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Tangerang I Harian Merdeka 

Kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, dibubarkan sekelompok warga pada Minggu (20/9/2026).

Peristiwa tersebut kemudian menjadi perhatian setelah rekamannya beredar luas di media sosial.

Peristiwa bermula ketika sejumlah pemuda mendatangi lokasi kegiatan ibadah. Berdasarkan video yang beredar, mereka terlihat meminta jemaat menghentikan kegiatan tersebut.

Dalam rekaman itu, salah seorang pemuda juga tampak membawa senjata tajam. Namun, konteks lengkap mengenai keberadaan senjata tersebut serta motif masing-masing pihak masih perlu didalami oleh aparat berwenang.

Informasi mengenai kejadian tersebut kemudian diterima kepolisian. Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan personel langsung diterjunkan ke lokasi untuk mengamankan situasi.

“Kami hadir untuk mengamankan situasi dan memastikan tidak terjadi hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas,” kata Indra Waspada dalam keterangannya, Minggu (20/9/2026).

Kehadiran polisi dilakukan untuk mencegah situasi berkembang menjadi konflik yang lebih luas. Aparat kemudian memfasilitasi musyawarah yang berlangsung di Desa Mekarsari.

Pertemuan tersebut melibatkan Camat Rajeg Oman Apriaman, Ketua FKDM Rajeg Suparji Rustam beserta anggota, ketua lingkungan setempat, sejumlah tokoh agama, serta perwakilan dari pihak GKPI.

Musyawarah menghasilkan sejumlah langkah sementara untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Persoalan tersebut selanjutnya akan dibahas melalui proses mediasi di tingkat Kecamatan Rajeg.

Polisi Kedepankan Mediasi Penanganan melalui musyawarah dan mediasi menjadi langkah yang ditempuh untuk mencegah terjadinya gesekan lanjutan antara pihak jemaat dan masyarakat sekitar.

Di tengah beredarnya potongan video di media sosial, aparat juga perlu memastikan informasi mengenai kejadian diperiksa secara utuh agar tidak memunculkan kesimpulan sepihak maupun memperkeruh hubungan antarwarga.

Kasus tersebut sekaligus menjadi perhatian terkait pelaksanaan kegiatan ibadah dan pentingnya menjaga toleransi serta ketertiban di tengah masyarakat yang memiliki latar belakang agama berbeda.

Polisi memastikan situasi di wilayah tersebut dalam kondisi terkendali. Proses mediasi di tingkat Kecamatan Rajeg diharapkan dapat menghasilkan penyelesaian yang dapat diterima para pihak serta menjaga keamanan dan kerukunan masyarakat.

Hingga saat ini, penanganan perkara masih diarahkan pada upaya menjaga kondusivitas dan menyelesaikan persoalan melalui mekanisme musyawarah dan mediasi.(Agus).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *