Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Belum Miliki SLHS, Satgas Beri Ultimatum Tutup Permanen ke 13 SPPG di Serang

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Serang | Harian Merdeka

Kepala Satgas Percepatan Program MBG di Kabupaten Serang Muhammad Najib Hamas menyebutkan, ada 13 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terancam tutup permanen, apabila hingga akhir September tidak menyelesaikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Ke 13 SPPG tersebut tersebar di berbagai wilayah belum memiliki SLHS, diberikan tenggat waktu sampai akhir September ini, jika tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan bakal ditutup permanen selamanya.

“Sampai akhir bulan ini tepatnya 30 September 2026 pukul 00.00 WIB, kalau mereka tidak punya itikad baik untuk membenahi menyelesaikan, maka akan tutup permanen,” katanya saat diwawancarai wartawan di depan gedung Setda Kabupaten Serang, Selasa 22 September 2026.

Najib mengingatkan, dari 223 SPPG hanya 13 SPPG ini yang belum mempunyai SLHS, adapun kendalanya berdasarkan laporan dari yayasannya, karena belum ada anggaran untuk merubah layout dan tidak secepatnya di follow up.

“Contohnya kamar mandi jangan dekat dapur, lalu antara dapur sama ruang penyimpanan itu harus beda, dan lain sebagainya, mereka kesulitan di layout nya,” ujarnya.

Najib mengaku, ke 13 SPPG tersebut sebetulnya sudah diberikan kesempatan sejak beberapa bulan lalu, namun pihaknya kembali memberikan kesempatan ulang terakhir hingga batas waktu akhir September ini.

“Kemarin udah dikasih kesempatan sebetulnya buat membenahi, namun kami berikan lagi kita tunggu sampai akhir bulan,” ucapnya.

Sedangkan untuk pemeriksaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), kata Najib, masih dalam persiapan dengan menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Adapun targetnya pada Oktober nanti pemeriksaan terhadap IPAL semua SPPG, segera dilaksanakan oleh tim khusus dari DLH Kabupaten Serang.

“Masih persiapan menyiapkan SOP nya dulu di DLH, nanti mudah-mudahan bulan depan sudah kita mulai, ada tim khusus yang melakukannya,” tuturnya. (Egi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *