Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Dede Yusuf Tanggapi Usulan Pileg Digelar Lebih Dulu untuk Tiket Pilpres

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta | Harian Merdeka

Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf Macan menanggapi usulan Waketum Golkar, Ahmad Doli Kurnia, agar pileg digelar lebih dulu dan hasilnya menjadi tiket pencalonan pilpres. Dede Yusuf mengatakan opsi tersebut sebelumnya sudah pernah dibahas dan disimulasikan di Komisi II DPR.

“Sebetulnya semua usulan itu sudah pernah dibahas di Komisi II. Kami pimpinan Komisi beserta Kapoksi mengusulkan kepada Badan Keahlian agar dibuat simulasi,” kata Dede Yusuf dikutip dari detik.com, Kamis (24/9/2026).

“Salah satu simulasinya ini, yaitu pileg agar warga itu fokus kepada calon-calon yang ada di surat pilegnya terlebih dahulu. Baru kemudian kita berbicara presiden,” sambungnya.

Menurutnya, skema tersebut juga bisa memberikan ruang bagi partai politik yang belum memiliki calon presiden untuk lebih dulu memasarkan partai maupun calon anggota legislatifnya kepada masyarakat.

“Supaya apa? Supaya ada peluang bagi partai-partai yang tidak punya calon presiden itu juga mendapatkan kesempatan memasarkan partai atau pun calegnya. Nah, opsi-opsi ini kita berikan,” katanya.

Waketum Demokrat ini mengatakan opsi tersebut kemudian muncul kembali dalam bentuk usulan agar pileg digelar lebih dulu, baru dilanjutkan dengan pilpres. Menurutnya, skema tersebut membuat pileg dan pilpres memiliki waktu pelaksanaan yang berbeda.

“Mungkin para ketua umum melihat ini sebagai opsi yang bagus dan itu pun ditangkap dengan usulan pileg dulu baru yang kedua pilpres supaya dua-duanya punya magnitudo yang sama,” paparnya.

Dede menjelaskan perbedaan skema tersebut dengan konsep tiket pencalonan presiden yang berasal dari hasil pemilu sebelumnya. Dia mengatakan dalam skema yang dibahas, hasil pileg pada tahun yang sama dapat menjadi dasar pencalonan dalam pilpres.

“Yang kedua, dulu kan kita pernah dengar bahwa tiket yang sudah berlalu dipakai untuk pilpres. Nah, ini sekarang tiket yang dipakai adalah tiket yang berlangsung eh yang berlaku duluan, artinya tiket 2029 lah yang dipakai untuk Pilpres 2029,” ungkapnya.

“Jadi memang harus ada beda waktu, ada beda waktunya. Nah, apakah beda waktunya tiga bulan, empat bulan, atau enam bulan tapi di tahun yang sama,” imbuh dia. (Egi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *