Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Kunker Komisi III DPR: Kejati Banten Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Serang | Harian Merdeka

Suasana kebersamaan yang hangat dan penuh keakraban menyelimuti kedatangan rombongan Komisi III DPR RI ke lingkungan Kejaksaan Tinggi Banten pada Kamis (24/9/2026). Kajati Banten, Herry Hermanus Horo, menyambut langsung para wakil rakyat dalam pertemuan yang berlangsung di Aula Gawe Kuta Baluwarti Polda Banten.

Rombongan dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, didampingi Wakil Ketua Moh. Rano Alfath. Hadir pula dalam kesempatan berharga ini Kapolda Banten Irjen Pol Hengki, Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Pol Budi Sajidin, beserta para anggota DPR dan pimpinan lembaga terkait.

Kunjungan ini bukan sekadar pertemuan biasa, melainkan wujud kepedulian dan pengawasan yang tulus dari lembaga perwakilan rakyat untuk memantau langsung bagaimana hukum ditegakkan di wilayah Banten dengan semangat kebersamaan, keterbukaan, dan kepentingan masyarakat sebagai tujuan utama.

Dalam pertemuan yang penuh kekeluargaan tersebut, Kajati Banten bersama pimpinan Polda dan BNN memaparkan berbagai capaian yang telah diraih, sekaligus membuka diri atas tantangan yang masih dihadapi. Mulai dari penanganan perkara korupsi, pemberantasan narkoba, hingga pelayanan hukum yang semakin didekatkan kepada masyarakat luas.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh. Rano Alfath, menyampaikan apresiasinya yang tulus. Beliau menilai keharmonisan kerja sama yang terjalin antara Kejati Banten, Polda, dan BNN sungguh menggembirakan.

“Kami melihat adanya ikatan kerja sama yang erat dan tulus. Inilah fondasi yang kokoh agar hukum dapat ditegakkan dengan tegas, namun tetap terasa lembut dan adil di hati masyarakat Banten,” ujar Rano dengan nada yang hangat.

Pertemuan tersebut juga membahas berbagai hal yang menyentuh langsung kepentingan rakyat peningkatan kualitas penanganan perkara, perlindungan bagi mereka yang membutuhkan keadilan, hingga pemulihan aset yang menjadi milik bersama.

Bagi Kejati Banten, kehadiran Komisi III DPR RI menjadi penyemangat yang baru. “Kami akan senantiasa menjaga kepercayaan ini, mempererat persaudaraan sesama penegak hukum, dan berjalan bersama-sama demi keadilan yang dirasakan oleh setiap warga Banten,” ujar jajaran Kejati Banten dengan rendah hati.

Langkah ini menjadi awal yang indah bahwa penegakan hukum tidak harus terasa kaku, melainkan dapat tumbuh dari kebersamaan, keterbukaan, dan kepedulian yang tulus satu sama lain. (Egi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *