Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Komisi I DPR Soroti Pernyataan PM Solomon soal Papua di Sidang PBB

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta | Harian Merdeka

Pernyataan Perdana Menteri Kepulauan Solomon Matthew Cooper Wale mengenai Papua Barat dalam Debat Umum Sidang Majelis Umum PBB ke-81 mendapat respons dari Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta.

Wale dalam pidatonya di New York menyoroti laporan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua Barat. Ia menyerukan agar dugaan tersebut diverifikasi secara independen serta kembali mendorong kunjungan Komisaris Tinggi PBB untuk HAM ke wilayah Papua Barat. Pada saat yang sama, Wale menyatakan penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas wilayah Indonesia.

Menanggapi pernyataan tersebut, Sukamta menilai narasi mengenai kondisi HAM di Papua yang disampaikan dalam forum internasional perlu dilihat secara lebih utuh.

“Pernyataan yang menyudutkan penegakan hak asasi manusia di Papua merupakan tuduhan sepihak tanpa fakta yang jelas dan cenderung menyesatkan,” ujar Sukamta melalui pernyataan tertulis, Senin (28/9/2026).

Sukamta menegaskan Komisi I DPR RI menolak narasi yang dinilainya bias terkait wilayah kedaulatan Indonesia. Menurut dia, hubungan Indonesia dengan negara-negara di kawasan Pasifik seharusnya dikembangkan melalui kerja sama dan dialog yang konstruktif.

Ia juga menilai masih terdapat kesenjangan informasi mengenai kondisi hukum, keamanan, dan pembangunan di Papua.

“Intervensi berulang ini mencerminkan ketidakpahaman mendasar atas situasi hukum dan pembangunan inklusif di Papua,” kata legislator dari Daerah Istimewa Yogyakarta tersebut.

Dorong Perlindungan Warga Sipil

Menurut Sukamta, persoalan Papua perlu ditangani dengan pendekatan yang menempatkan perlindungan masyarakat sebagai salah satu prioritas. Ia menyoroti pentingnya memastikan warga sipil dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman di tengah masih adanya kekerasan bersenjata.

Penegakan hukum, lanjutnya, perlu dilakukan secara humanis dan preventif dengan tetap mengutamakan keselamatan masyarakat.

Sukamta juga mengaitkan pemenuhan HAM dengan pembangunan yang inklusif. Ia menyebut akses pendidikan, layanan kesehatan, infrastruktur, konektivitas digital, serta penguatan ekonomi masyarakat sebagai bagian dari pemenuhan hak dasar warga Papua.

Menurut dia, pembangunan infrastruktur, distribusi energi ke wilayah terpencil, serta pemberian beasiswa bagi generasi muda Papua perlu terus diperkuat.

Ia juga mengajak negara-negara Pasifik untuk mendukung program pemberdayaan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan di Papua.

Perkuat Diplomasi Parlemen

Selain pendekatan pembangunan dan perlindungan masyarakat, Sukamta mendorong penguatan diplomasi parlemen untuk membuka ruang pertukaran informasi mengenai Papua.

Menurutnya, perhatian negara-negara Pasifik terhadap Papua merupakan hal yang dapat dibahas melalui jalur dialog, terlebih Indonesia dan sejumlah negara di kawasan tersebut memiliki kedekatan hubungan kawasan.

Namun, ia menekankan setiap pembahasan mengenai Papua perlu mengacu pada data dan informasi yang dapat diverifikasi.

Komisi I DPR RI, kata Sukamta, siap membuka ruang dialog dengan parlemen maupun pemimpin Kepulauan Solomon. Dialog tersebut dapat menjadi kesempatan untuk melihat secara langsung perkembangan pembangunan, penegakan hukum, serta upaya perlindungan HAM di Papua.

“Komisi I DPR RI berkomitmen mengawal kedaulatan NKRI sekaligus memastikan hak-hak pembangunan masyarakat Papua terus terpenuhi,” pungkas Sukamta.(hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *