Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Jokowi Buka Suara soal Pergantian Kapolri, Singgung 5,8 Tahun Listyo Sigit: “Memang Sudah Saatnya”

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Solo I Harian Merdeka 

Pergantian pucuk pimpinan Polri memasuki babak baru. Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akhirnya angkat bicara setelah Presiden Prabowo Subianto mengusulkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Jokowi menegaskan, keputusan mengganti Kapolri merupakan kewenangan Presiden Prabowo. Menurut dia, pergantian tersebut merupakan bagian dari hak prerogatif Presiden sehingga tidak perlu dipersoalkan selama dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Pergantian posisi Kapolri itu kan kewenangan hak prerogatif Presiden Prabowo,” kata Jokowi di kediamannya, Solo, Kamis (1/10/2026).

Tak hanya menyebut sebagai kewenangan Presiden, Jokowi juga menyinggung masa kepemimpinan Listyo Sigit yang telah berlangsung sekitar 5,8 tahun.

Ia menyebut pergantian pucuk pimpinan Korps Bhayangkara tersebut memang sudah waktunya dilakukan.

“Memang sudah saatnya, Pak Kapolri Listyo Sigit itu sudah 5,8 tahun,” ujar Jokowi.

Pernyataan Jokowi menjadi sorotan karena disampaikan di tengah proses pergantian Kapolri yang berlangsung cepat setelah Prabowo mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR.

Jokowi Nilai Suyudi Sangat Baik

Jokowi juga memberikan penilaian positif terhadap sosok Komjen Pol Suyudi Ario Seto yang dipilih Prabowo untuk menggantikan Listyo Sigit.

“Penggantinya juga menurut saya sangat baik,” kata Jokowi.
Suyudi sebelumnya menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Sebelum memimpin BNN, Suyudi pernah menjabat Kapolda Banten.

Prabowo mengusulkan Suyudi sebagai calon Kapolri melalui Surpres Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Surat tersebut berisi usulan pemberhentian Listyo Sigit dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan calon Kapolri baru.

DPR Langsung Uji Suyudi

Setelah Surpres diterima, Komisi III DPR RI langsung menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Dalam proses tersebut, Suyudi memaparkan visi dan arah kepemimpinannya apabila dipercaya menjadi Kapolri.

Ia antara lain menyinggung agenda Astacita pemerintahan Prabowo yang berkaitan dengan reformasi politik, hukum dan birokrasi, pemberantasan korupsi serta narkoba, penguatan keamanan nasional, dan pembangunan sumber daya manusia.

Suyudi menegaskan Polri akan tetap bekerja sesuai kewenangannya dan tidak mengambil alih fungsi kementerian maupun lembaga negara lainnya.

“Peran Polri adalah menjaga ruang aman bagi pembangunan, memberikan kepastian hukum, melindungi masyarakat, mencegah gangguan, dan menindak tindak pidana sesuai kewenangan,” ujar Suyudi.

Dalam perkembangan terbaru, Komisi III DPR menyetujui pencalonan Suyudi sebagai Kapolri secara aklamasi. Keputusan tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses persetujuan di DPR sebelum pengangkatan resmi dilakukan.

Dengan demikian, pergantian Listyo Sigit memasuki tahap lanjutan. Sementara itu, Jokowi telah menyampaikan pandangannya bahwa masa kepemimpinan Listyo selama sekitar 5,8 tahun sudah memasuki momentum pergantian.(Agus).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *