Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Pimpin BRAN, Gerbang Tani Ingatkan Komjen Dedi Prasetyo Utamakan Petani dan Nelayan

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta | Harian Merdeka

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Pelantikan ini menandai langkah awal operasionalisasi lembaga baru yang dibentuk khusus untuk mengurai benang kusut ketimpangan penguasaan tanah dan konflik agraria di tanah air.

Pengangkatan Dedi Prasetyo didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 105 P/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Kepresidenan dan Kepala Badan Reforma Agraria Nasional. Bersamaan dengan itu, Kepala Negara turut melantik sejumlah menteri dan pejabat tinggi negara lainnya.

Kehadiran BRAN sebagai lembaga baru langsung mendapat sorotan dari berbagai elemen masyarakat sipil, termasuk dari Gerbang Tani

Ketua Umum Gerbang Tani, Idham Arsyad, menyatakan bahwa pihaknya menghormati penuh kewenangan prerogatif Presiden dalam mengangkat Kepala BRAN yang pertama. Menurutnya, penunjukan figur dengan latar belakang kepolisian berpangkat komisaris jenderal ini dibaca sebagai sinyal kuat agar lembaga tersebut dapat segera bekerja tanpa penundaan pasca-pengesahan Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria (UUPRA).

“Bagi kami, yang lebih menentukan bukan latar belakang pejabatnya, melainkan kesungguhan lembaga ini menjalankan mandat reforma agraria. BRAN lahir untuk memutus ego sektoral yang selama puluhan tahun membuat penyelesaian ketimpangan dan konflik agraria jalan di tempat,” ujar Idham Arsyad melalui keterangan tertulis yang diterima, Jumat (2/10/2026).

Idham menegaskan, pihaknya berharap Kepala BRAN yang baru dapat bekerja dengan garis komando yang jelas langsung kepada Presiden. Ia juga menuntut agar lembaga ini berani menata ulang penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah demi berpihak kepada petani, nelayan, masyarakat adat, serta kelompok rentan yang paling terdampak selama ini.

Dalam kesempatan tersebut, Gerbang Tani menyampaikan sejumlah harapan dan tuntutan mendasar bagi kepemimpinan baru di Badan Reforma Agraria Nasional agar berjalan secara substansial.

Pertama, lembaga ini harus mempercepat agenda redistribusi tanah yang menyasar rakyat yang benar-benar membutuhkan sesuai mandat UUPRA. Tanah objek reforma agraria harus segera diidentifikasi, dilepaskan, dan diserahkan kepada petani gurem, buruh tani, nelayan, masyarakat adat, dan kelompok rentan, lengkap dengan akses permodalan, pendampingan, serta kepastian hak, tanpa boleh berhenti pada angka atau sekadar sertifikasi atas tanah yang sudah dikuasai rakyat.

Kedua, BRAN diminta segera menyusun peraturan pelaksana serta peta jalan yang terukur, mencakup kejelasan objek reforma agraria, subjek penerima, target waktu redistribusi, hingga mekanisme penyelesaian konflik yang adil.

Ketiga, penyelesaian konflik agraria struktural harus dijadikan prioritas utama karena rakyat membutuhkan kepastian hak yang substansial, bukan sekadar penyelesaian administratif.

Keempat, lembaganya wajib membuka ruang partisipasi aktif organisasi petani, nelayan, dan masyarakat adat dalam perencanaan maupun pengawasan agar kebijakan tidak dijalankan sepihak dari atas meja.

Kelima, independensi kelembagaan harus dijaga secara konsisten sehingga BRAN murni menjadi pelaksana amanat konstitusi Pasal 33 UUD 1945 dan bukan perpanjangan tangan dari kepentingan sektoral tertentu.

Sebagai penutup, Idham Arsyad menegaskan bahwa Gerbang Tani akan mengawal implementasi UUPRA secara konstruktif. Pihaknya siap mendukung penuh setiap langkah progresif yang mempercepat redistribusi tanah, menurunkan angka petani gurem, menuntaskan konflik agraria, serta menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebaliknya, pihaknya juga akan bersuara kritis apabila lembaga ini nantinya hanya berhenti pada jargon semata. (Egi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *