Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Polda Metro Jaya Dalami Kasus Dugaan Penyerangan Koordinator Sospol BEM UI

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta | Harian Merdeka

Polisi mulai mendalami dugaan penganiayaan yang menimpa Koordinator Sosial dan Politik BEM UI, Hafidz Hernanda, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel).

Kasus ini mencuat setelah dugaan penyerangan terhadap Hafidz viral di media sosial. Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Minggu malam (4/10/26), sekitar pukul 23.50 WIB di kawasan Tebet Barat Dalam IX.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, mengatakan pihaknya telah mengetahui informasi mengenai dugaan penyerangan terhadap mahasiswa tersebut.

“Adanya kejadian penyerangan terkait tentang salah satu mahasiswa dari BEM UI. Ini kita sangat prihatin atas insiden yang terjadi. Tentunya kami dari Polda Metro Jaya akan mendalami peristiwa ini yang kejadian di Tebet, adanya pemukulan ataupun dugaan penganiayaan kepada salah satu dari organisasi mahasiswa,” kata dia, dikutip Selasa (6/10/26).

Meski korban belum membuat laporan, Budi menegaskan pihaknya akan langsung mendalami. Namun, polisi meminta agar korban segera membuat laporan terkait hal tersebut guna membantu proses dalam menyelidiki.

“Dan kami juga berharap dari korban ataupun pihak-pihak tertentu untuk bisa dapat menyampaikan laporan, tetapi sebelum laporan itu ada, tetap Polda Metro Jaya akan melakukan pendalaman, penyelidikan, akan mengumpulkan beberapa barang-barang bukti untuk melakukan pengungkapan terkait tentang dugaan penganiayaan terhadap salah satu mahasiswa,” tuturnya.

Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, Hafidz disebut tengah mengendarai sepeda motor ketika tiba-tiba diserang oleh orang tak dikenal (OTK).

Dugaan penyerangan itu disebut tidak berhenti pada kekerasan fisik. Pelaku juga diduga mengancam dan mengambil telepon genggam milik Hafidz.

Di tengah proses pendalaman polisi, Universitas Indonesia (UI) memastikan memberikan perhatian terhadap kondisi Hafidz.

Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro, mengatakan pihak kampus telah berkomunikasi dengan Hafidz, keluarga, dan pengurus BEM UI.

“UI prihatin atas peristiwa tersebut dan menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap siapa pun tidak dapat dibenarkan, termasuk terhadap mahasiswa UI,” kata Erwin.

Saat ini, Hafidz disebut masih menjalani perawatan di rumah sakit. UI menempatkan keselamatan dan pemulihan mahasiswa tersebut sebagai prioritas.

Kampus juga menyiapkan pendampingan, termasuk dalam urusan hukum agar hak Hafidz tetap terlindungi selama perkara diproses.

“Ketiga, pendampingan konsultasi hukum untuk memastikan hak-hak mahasiswa terlindungi selama proses berlangsung,” tuturnya.

UI meminta aparat kepolisian mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh. Pihak kampus juga menyatakan akan terus mengikuti proses hukum yang berjalan.

“UI mempercayakan pengungkapan fakta peristiwa ini kepada aparat penegak hukum dan akan terus mengawal prosesnya. UI berharap proses tersebut berjalan cepat, profesional, dan tuntas, sehingga fakta peristiwa dapat terungkap secara jelas,” kata dia.

Sampai saat ini, identitas pelaku dan motif dugaan penyerangan terhadap Hafidz belum diketahui. Polisi masih mengumpulkan barang bukti serta informasi untuk mengungkap kasus tersebut. (Egi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *