Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Pemerintah Larang Konser Israel Houghton di Jakarta, IKADI Beri Apresiasi

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta | Harian Merdeka

Pemerintah Indonesia melarang rencana konser penyanyi gospel asal Amerika Serikat, Israel Houghton, yang dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada 24 Oktober 2026. Keputusan tersebut mendapat apresiasi dari Ikatan Dai Indonesia (IKADI).

Ketua Umum Pengurus Pusat IKADI, Dr. K.H. Ahmad Kusyairi Suhail, M.A., menilai keputusan pemerintah tersebut tepat dan sejalan dengan sikap politik luar negeri Indonesia yang konsisten mendukung kemerdekaan Palestina.

“Karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan, sebagaimana amanat konstitusi pada alinea pertama Pembukaan UUD 1945,” ujar Ahmad Kusyairi dalam keterangannya, Senin (5/10/2026).

Ahmad Kusyairi yang juga akademisi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menyoroti rekam jejak Israel Houghton di sejumlah negara. Ia menyebut penyanyi tersebut pernah menyampaikan narasi yang dinilai berpihak kepada Israel dalam sejumlah kegiatan musik.

“Salah satunya dengan menggaungkan pernyataan I stand with Israel di sela kegiatan,” tutur Ahmad Kusyairi.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa keputusan pemerintah diambil setelah mempertimbangkan kondisi keamanan serta melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.

Menurut Yusril, salah satu pertimbangan utama adalah potensi gangguan terhadap stabilitas keamanan dalam negeri. Rencana kedatangan Israel Houghton sebelumnya memicu penolakan dan kontroversi di masyarakat, termasuk dengan melihat situasi serupa yang terjadi di Malaysia.

“Kami tidak melarang pertunjukan musik, tidak mempersoalkan agama seseorang, silakan melakukan kegiatan keagamaan di sini, tetapi jika memang ada motif politik yang merugikan perjuangan rakyat Palestina, maka hal itu tidak sejalan dengan pikiran dan aspirasi dari masyarakat kita sendiri,” tegas Yusril dalam konferensi pers di Jakarta.

Yusril juga mengungkapkan bahwa pemerintah belum menemukan pengajuan permohonan izin keramaian maupun permohonan visa bagi Israel Houghton terkait rencana pertunjukan tersebut.

Meski demikian, tiket konser bertajuk Til The Whole World Knows Tour 2026 yang rencananya digelar di Grha Pengharapan, Jakarta, telah beredar dan diperjualbelikan melalui sejumlah platform daring.

Pemerintah kemudian meminta platform penjualan tiket dan agen terkait menghentikan transaksi serta menjalankan mekanisme pengembalian dana atau refund bagi calon penonton yang telah membeli tiket.

Yusril mengatakan pemerintah juga telah menelusuri pihak yang berada di balik penyelenggaraan acara tersebut. Menurutnya, kegiatan itu disebut tidak memiliki sponsor yang ditemukan di Jakarta dan terkait dengan penyelenggara acara berbasis di Kuala Lumpur, Malaysia.

“Kami mencoba untuk mencari sponsor kegiatan ini, tetapi tidak ditemukan di Jakarta, yang dapat kami temukan adalah kegiatan ini disponsori oleh event organizer bernama Banyak Bagus Entertainment yang berbasis di Kuala Lumpur, Malaysia,” tutur Yusril.

Keputusan pemerintah tersebut kemudian mendapat dukungan dari IKADI yang menilai kebijakan itu perlu dilihat dalam konteks kepentingan keamanan dan sikap Indonesia terhadap persoalan Palestina.(hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *