Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Dua Raperda Inisiatif Dibahas, Bapemperda DPRD Kota Tangerang Kejar Target Harmonisasi Oktober

Bagikan: Facebook X WhatsApp

TANGERANG | Harian Merdeka

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang mulai mematangkan pembahasan dua rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif, yakni Raperda tentang Jaminan Produk Halal dan Raperda tentang Keolahragaan.

Kedua raperda tersebut menjadi bagian dari lima raperda inisiatif yang disiapkan DPRD Kota Tangerang. Bapemperda menargetkan pembahasan dua regulasi tersebut dapat segera dituntaskan untuk kemudian memasuki tahapan harmonisasi pada Oktober 2026.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangerang, Hendra Gunawan, mengatakan kedua raperda memiliki keterkaitan erat dengan kebutuhan masyarakat sehingga pembahasannya perlu dilakukan secara matang. Ia berharap regulasi yang nantinya ditetapkan tidak hanya menjadi produk hukum, tetapi juga dapat diterapkan dan memberikan manfaat secara nyata.

“Dua raperda ini sangat penting bagi masyarakat. Harapannya, setelah selesai dibahas dan ditetapkan menjadi perda, implementasinya benar-benar berjalan. Jadi, manfaatnya bisa dirasakan masyarakat dan tidak berhenti di atas kertas,” ujar Hendra, Rabu (7/10/2026).

Menurut Hendra, setelah pembahasan di tingkat Bapemperda selesai, kedua raperda akan memasuki tahapan Paripurna Internal DPRD dan dilanjutkan dengan pembentukan panitia khusus (pansus).

Tahapan tersebut menjadi bagian dari proses pembentukan peraturan daerah sebelum raperda memasuki proses harmonisasi dan tahapan lanjutan hingga ditetapkan menjadi perda.

“Kami berharap pembahasan ini bisa selesai sesuai target. Untuk dua raperda ini, mudah-mudahan pada Oktober sudah bisa masuk tahap harmonisasi,” katanya.

Selain dua raperda tersebut, Bapemperda juga masih memproses satu raperda inisiatif lainnya, yakni Raperda tentang Transportasi. Pembahasan raperda tersebut terus didorong agar keseluruhan agenda pembentukan perda inisiatif DPRD dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.

Hendra mengatakan, penyusunan regulasi daerah tidak hanya berorientasi pada penyelesaian administrasi pembentukan perda. Menurutnya, substansi dan implementasi regulasi menjadi bagian penting agar aturan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat Kota Tangerang.

“Harapan kami, setelah melalui pembahasan, pansus, dan paripurna, perda yang dihasilkan benar-benar bisa bermanfaat dan menjadi yang terbaik untuk masyarakat Kota Tangerang,” ujarnya.

Dengan adanya target harmonisasi pada Oktober, Bapemperda berharap proses pembentukan regulasi dapat terus berjalan hingga seluruh raperda inisiatif yang telah disiapkan DPRD Kota Tangerang dapat diselesaikan pada akhir tahun.(zma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *