Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Pasukan Berani Mati Jokowi Siap Kerahkan Jutaan Massa Bela Gibran Jika Dimakzulkan

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta I Harian Merdeka

Koordinator Pasukan Berani Mati Jokowi, Sukodigdo Wardoyo, menyatakan siap mengerahkan jutaan massa untuk membela Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka apabila muncul upaya pemakzulan yang dinilainya bertentangan dengan konstitusi.

Sukodigdo menegaskan, dinamika politik yang berkembang di tengah polemik mengenai posisi Gibran harus disikapi secara rasional dan tetap berpedoman pada konstitusi.

Menurut dia, pergantian atau pemberhentian pejabat negara tidak boleh hanya didasarkan pada tekanan kelompok politik, tuntutan sesaat, maupun perbedaan pilihan politik.

Ia mengingatkan bahwa Gibran memperoleh jabatan wakil presiden melalui Pemilihan Presiden 2024. Karena itu, hasil pemilihan yang telah ditetapkan secara resmi harus dihormati, sedangkan setiap persoalan mengenai legitimasi, dugaan pelanggaran hukum, hingga pemberhentian pejabat negara harus diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku.

“Kalau ada pihak yang ingin memakzulkan Gibran, harus jelas apa dasar konstitusionalnya. Jangan sampai perbedaan politik kemudian dijadikan alasan untuk menjatuhkan pejabat negara tanpa mengikuti prosedur hukum,” kata Sukodigdo dalam pernyataannya kepada wartawan, Jumat (9/10/2026).

Ia menilai, berkembangnya tuntutan agar Gibran dilengserkan perlu dicermati secara serius. Menurutnya, upaya pemberhentian wakil presiden tanpa dasar hukum dan prosedur yang jelas berpotensi menimbulkan ketidakpastian politik.

Sukodigdo juga menegaskan bahwa demokrasi memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik terhadap pemerintah.

Namun, kebebasan berpendapat harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap aturan konstitusional mengenai pergantian kekuasaan.

Dalam pandangannya, kritik terhadap Gibran merupakan bagian dari kebebasan demokrasi. Akan tetapi, kritik politik harus dibedakan dari proses pemakzulan yang memiliki persyaratan dan tahapan hukum tersendiri.

Pernyataan kesiapan mengerahkan jutaan massa tersebut menjadi sorotan di tengah dinamika politik yang menyangkut posisi Gibran sebagai wakil presiden.

Meski demikian, wacana pemakzulan maupun pembelaan terhadap pejabat negara semestinya tetap ditempatkan dalam koridor konstitusi.

Setiap pihak memiliki hak menyampaikan pendapat, tetapi pelaksanaan hak tersebut harus tetap menghormati hukum dan menjaga ketertiban umum.

Sementara itu, pernyataan Sukodigdo mengenai kesiapan pengerahan jutaan massa merupakan klaim yang disampaikan pihaknya. Besaran massa yang akan dikerahkan dan bentuk aksi yang dimaksud belum dijelaskan lebih lanjut dalam keterangan tersebut.(Agus).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *