Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Petugas Rutan Depok Dipecat Usai Diduga Tiga Kali Masukkan Sabu

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta I Harian Merdeka

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap seorang petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Depok berinisial SD.

Petugas berstatus aparatur sipil negara (ASN) itu diduga memasukkan narkotika jenis sabu ke dalam rutan hingga tiga kali.

Inspektur Jenderal Kemenimipas Komjen Rudi Setiawan mengatakan, pemecatan tersebut merupakan tindak lanjut atas kasus dugaan pesta sabu yang terjadi di Rutan Depok.

“Yang Depok itu kita pecat ya. Satu orang kita berhentikan. Inisialnya SD,” ujar Rudi seusai rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Jakarta, Jumat (9/10/2026).

Menurut Rudi, SD diduga berulang kali memasukkan sabu ke dalam rutan.

Sementara itu, petugas lain yang turut terseret dalam kasus tersebut dijatuhi hukuman disiplin.

Namun, Rudi belum merinci identitas petugas lainnya maupun bentuk hukuman disiplin yang dijatuhkan.

“Petugasnya, petugas yang memasukkan tiga kali narkoba ke dalam lapas, itu kita berhentikan. Statusnya ASN, ya,” katanya.

Polisi Telusuri Peran Petugas

Kasus dugaan pesta sabu di Rutan Depok sebelumnya ditangani Polres Metro Depok. Penyelidikan dimulai pada 27 September 2026 dan kasus tersebut menjadi sorotan publik setelah viral pada 3 Oktober 2026.

Dalam proses penyelidikan, polisi menggeledah lokasi yang diduga digunakan untuk pesta sabu serta memeriksa dua petugas rutan yang diduga memiliki peran berbeda dalam masuknya barang-barang ke lokasi tersebut.

Kapolres Metro Depok Kombes Christian Rony Putra sebelumnya mengungkapkan, satu petugas diduga menyediakan sabu, sedangkan petugas lainnya diduga menyediakan lampu disko dan alat musik.

“Yang jelas sampai sekarang peranan mereka berdua itu hanya satu menyediakan alat musik, satu menyediakan sabu,” ungkap Rony di Balai Kota Depok, Senin (5/10/2026).

Polisi masih mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri asal-usul sabu yang diduga masuk ke dalam rutan.

Hasil pemeriksaan terhadap kedua petugas juga akan disampaikan kepada kepala rutan sebagai bahan pertimbangan dalam penjatuhan sanksi administratif maupun kode etik.

“Kami akan sampaikan ke Kepala Rutan supaya yang dua orang ini bisa diberikan sanksi, apakah itu administratif atau sanksi kode etik dan sebagainya. Supaya nanti ke depan ada efek jera, supaya tidak terulang lagi,” tutur Rony.

Hasil Tes Urine Negatif

Meski diduga memiliki peran dalam kasus tersebut, hasil pemeriksaan urine terhadap kedua petugas menunjukkan hasil negatif narkoba.

Hasil tes urine itu tidak serta-merta menjawab seluruh dugaan keterlibatan mereka dalam peredaran atau masuknya narkotika ke dalam rutan.

Penyidik masih perlu mengungkap asal sabu, mekanisme barang terlarang tersebut masuk, serta peran masing-masing pihak berdasarkan alat bukti.

Pemecatan SD menjadi bagian dari langkah penindakan internal Kemenimipas. Namun, pengungkapan perkara secara menyeluruh tetap bergantung pada hasil penyidikan kepolisian, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dan bagaimana narkotika dapat masuk ke lingkungan rutan yang seharusnya berada dalam pengawasan ketat.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan internal di lembaga pemasyarakatan, terutama untuk mencegah penyelundupan narkotika yang berpotensi melibatkan oknum petugas.

Penegakan disiplin terhadap petugas menjadi salah satu aspek penting, tetapi pengusutan jalur masuk narkotika dan pertanggungjawaban pihak-pihak yang terbukti terlibat juga diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang.(Agus).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *