Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Kajari Bangka Selatan Pimpin Penyerahan Bantuan Pasca‑kebakaran Desa Jelutung

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Bangka | Harian Merdeka

Kejaksaan Negeri Bangka Selatan menunjukkan kepedulian terhadap warga yang menjadi korban musibah kebakaran di Dusun Serdang, Desa Jelutung, Kabupaten Bangka Selatan, dengan menyalurkan paket bantuan sosial. Penyerahan bantuan dilaksanakan pada Kamis, 14 Oktober 2026, pukul 10.00 WIB, dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Dr. Asep Kurniawan Cakraputra, S.H., M.H., bersama jajaran pimpinan dan staf Kejari.

Penyerahan bantuan diterima secara mewakili warga terdampak oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan Hefi Nuranda dan perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Bangka Selatan, Nasrullah.

Paket bantuan yang disalurkan terdiri atas uang tunai sebesar Rp10 juta, paket sembako, peralatan memasak, bahan bangunan, serta peralatan kerja untuk mendukung proses pemulihan rumah‑rumah warga.

Rincian sembako meliputi 10 karung beras ukuran 5 kilogram, 13 dus mi instan, 13 rak telur, 2 dus ikan kaleng, 2 dus susu UHT, 10 dus air mineral, serta gula, kopi dan teh.

Sementara peralatan memasak yang diberikan adalah dandang, wajan, saringan, dan spatula.
Untuk keperluan perbaikan bangunan dan pekerjaan pascakebakaran, diserahkan pula 40 sak semen, 2 gergaji, 2 galon cat tembok, 1 kaleng cat minyak, 2 rol cat, 2 pacul beserta 2 gagangnya, 10 kilogram paku, serta 2 sekop besar.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan Dr. Asep Kurniawan Cakraputra menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan wujud kepedulian lembaga kejaksaan terhadap masyarakat yang sedang mengalami kesulitan akibat musibah.

“Semoga bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan warga dan mendukung proses pemulihan pascakebakaran. Kami berharap masyarakat terdampak diberikan kekuatan dan dapat kembali menjalani aktivitas secara bertahap,” ujarnya.

Diharapkan bantuan tersebut dapat meringankan beban warga terdampak dan menjadi awal pemulihan kondisi tempat tinggal serta kehidupan sehari‑hari masyarakat Dusun Serdang. (Egi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *