Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Dede Yusuf Bagikan 53 Sertifikat PTSL ke Warga Cilame

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Bandung Barat | Harian Merdeka

Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyerahkan 53 sertifikat tanah kepada warga Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026, Kamis, 15 Oktober 2026.

Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memberi kepastian hukum dan perlindungan atas hak kepemilikan tanah masyarakat.

Proses penyerahan sertifikat oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, S.T., M.I.Pol., Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung Barat, Dindin Saripudin, S.H., M.H., QRMO., Kepala Desa Cilame, Aas Mohamad Asor, S.H., serta Camat Ngamprah, Hari Mustika Tjahja, S.Sos.

Kepala Kantor ATR/BPN KBB, Dindin Saripudin menyebut, adanya sejumlah unsur ini membuktikan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat kewilayahan, dan masyarakat dalam mendukung program pertanahan, terutama dalam percepatan proses pendaftaran dan menyertifikatkan tanah.

Melalui program PTSL, kata Dindin masyarakat mudah dalam mengurus sertifikat tanahnya. Dengan adanya sertifikat, warga mempunyai bukti hak kepemilikan tanah yang sah, sampai bisa mengurangi risiko persoalan pertanahan di masa yang akan datang.

Kata Dindin, selain dari memberi rasa aman, kepastian hukum atas kepemilikan tanah juga diharapkan bisa mendorong masyarakat dalam memanfaatkan tanahnya supaya lebih produktif.

Kepala Kantor ATR/BPN KBB menegaskan komitmennya untuk terus mempercepat pelaksanaan program PTSL, juga mendorong kekuatan kualitas pelayanan pertanahan yang gampang, transparan, akuntabel, serta mengutamakan kepentingan masyarakat. (Egi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *