Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Maman Imanulhaq Desak Azerbaijan Cabut Larangan Jilbab, Soroti Hak Kebebasan Beragama

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta | Harian Merdeka

Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendesak Pemerintah Azerbaijan mencabut larangan penggunaan jilbab bagi perempuan Muslim. Ia menilai kebijakan yang membatasi ekspresi keagamaan berpotensi bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia (HAM), kesetaraan gender, dan kebebasan beragama.

Maman menegaskan, persoalan penggunaan jilbab tidak semata-mata berkaitan dengan atribut keagamaan, tetapi juga menyangkut hak setiap individu untuk menjalankan keyakinannya tanpa diskriminasi.

“Saya mendesak pemerintah Azerbaijan segera mencabut larangan jilbab. Jangan sampai kebijakan negara justru membatasi hak perempuan Muslim untuk menjalankan keyakinannya. Kebebasan beragama adalah hak fundamental, bukan privilese yang boleh diberikan atau dicabut oleh kekuasaan,” tegas Maman dalam keterangannya, Minggu (18/10/2026).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai perbedaan keyakinan dan cara mengekspresikan agama seharusnya tidak menjadi dasar pembatasan hak warga negara. Menurutnya, setiap orang berhak memperoleh akses pendidikan, pekerjaan, pelayanan publik, serta kesempatan berpartisipasi dalam kehidupan sosial tanpa perlakuan diskriminatif.

Ia juga meminta agar setiap kebijakan yang berpotensi membatasi kebebasan beragama dievaluasi berdasarkan prinsip HAM, proporsionalitas, dan nondiskriminasi. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan perlindungan hak warga negara tetap menjadi bagian dari penyelenggaraan pemerintahan.

Maman Dorong Diplomasi Indonesia

Selain mendesak pemerintah Azerbaijan, Maman mendorong Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk menyampaikan aspirasi terkait persoalan tersebut melalui jalur diplomatik.

Ia juga meminta Kedutaan Besar Azerbaijan di Jakarta meneruskan desakan itu kepada otoritas terkait di negaranya agar kebijakan yang dipersoalkan dapat ditinjau kembali.

“Hubungan baik antarnegara harus menjadi ruang untuk membangun dialog dan menyampaikan prinsip-prinsip kemanusiaan secara tegas. Indonesia perlu mengambil sikap yang jelas bahwa diskriminasi berbasis agama tidak dapat dibenarkan dan kebebasan beragama harus dihormati di mana pun,” ujar Wakil Ketua Fraksi PKB DPR RI tersebut.

Menurut Maman, hubungan diplomatik antarnegara tidak hanya berfungsi memperkuat kerja sama politik dan ekonomi, tetapi juga dapat menjadi sarana untuk mendorong penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan perlindungan HAM.

Ia menambahkan, kemajuan demokrasi dan modernisasi suatu negara semestinya berjalan seiring dengan penghormatan terhadap keberagaman. Oleh karena itu, pemerintah Azerbaijan diharapkan meninjau kembali kebijakan terkait jilbab agar perempuan Muslim dapat menjalankan keyakinannya tanpa diskriminasi maupun intimidasi.

“Jilbab bukan ancaman bagi negara. Diskriminasi terhadap perempuan karena keyakinannya justru menjadi ancaman bagi nilai-nilai demokrasi dan kemanusiaan. Azerbaijan harus mencabut larangan tersebut dan mengembalikan hak perempuan Muslim untuk menjalankan agamanya secara bebas dan bermartabat,” pungkas anggota Dewan Syura DPP PKB itu.(hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *