Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Kapolda Jabar Ungkap Pabrik Obat Keras Ilegal di Kota Bandung, 5 Orang Ditangkap

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Bandung | Harian Merdeka

Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil membongkar sindikat peredaran obat keras tertentu yang mengoperasikan pabrik rahasia di kawasan Kompleks Pergudangan Bizpark, Cibaduyut, Kota Bandung. Pengungkapan bermula dari penangkapan seorang kurir di jalan tol yang kemudian mengarah ke tiga tempat kejadian perkara di lokasi yang sama, dengan total lima orang ditangkap dan ratusan ribu butir obat disita.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Hengki menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah petugas menangkap seorang tersangka di Kilometer 125 Tol Purbaleunyi arah Jakarta pada Jumat, 16 Oktober 2026 sekitar pukul 18.00 WIB. Tersangka tersebut kedapatan membawa ratusan ribu butir obat keras yang diduga akan dikirim ke wilayah Jakarta. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengembangan yang dilakukan sejak Sabtu hingga Minggu, jejak tersebut mengarah ke tiga lokasi pergudangan yang berdekatan di kawasan Bizpark, Kopo, Bandung.

“Dari pengembangan hasil pemeriksaan baik pada hari Sabtu lanjut sampai dengan hari Minggu, kita mengamankan kembali di tiga TKP yang ada ini berdekatan semua di sekitar komplek pergudangan Bizpark Kota Bandung,” ujar Irjen Pol. Hengki, Minggu (18/10/2026).

Di ketiga gudang tersebut, polisi menyita sekitar 600 ribu butir obat keras jenis Hexymer, serta sediaan Tramadol yang dikemas dalam botol-botol berisi masing-masing seribu butir. Tidak hanya obat jadi, petugas juga menemukan peralatan produksi canggih, di antaranya mesin cetak berkecepatan tinggi, alat pemanas atau pengering, serta sejumlah drum cokelat berisi bahan baku kimia mentah yang ditaksir berbobot berton-ton.

Berdasarkan keterangan teknis dari Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, mesin yang ditemukan di lokasi memiliki kapasitas produksi minimal 8 juta butir pil dalam satu hari. Apabila seluruh bahan baku yang tersimpan di gudang itu habis diproses, jumlah obat yang dapat dihasilkan diperkirakan mencapai 250 juta hingga 256 juta butir. Skala produksi yang masif ini menunjukkan bahwa sindikat tersebut beroperasi secara terorganisir dan bertujuan mendistribusikan obat-obatan tersebut ke wilayah yang luas.

Total lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu IP, R, MF, F, dan A. Masing-masing memiliki peran yang tersusun rapi dalam jaringan tersebut, mulai dari pembeli atau pemesan bahan baku, peracik yang meramu bahan kimia menjadi obat jadi, hingga kurir sekaligus koordinator logistik yang mengatur pengiriman ke berbagai daerah.

“Kelima pelaku yang kini telah diamankan memiliki peran yang terorganisasi secara rapi dalam sindikat gelap tersebut. Ada pelaku yang bertindak sebagai pembeli atau pemesan, peracik bahan kimia, hingga kurir sekaligus koordinator pengiriman logistik antarwilayah,” jelasnya.

Distribusi obat ilegal ini tidak hanya beredar di Jawa Barat, melainkan dikirim pula ke luar daerah. Hal ini terbukti dari penangkapan pertama di Tol Purbaleunyi, di mana 600 ribu butir Hexymer hendak dikirim ke Jakarta. Selain barang bukti berupa obat dan mesin produksi, polisi juga menyita bukti transaksi berupa buku tabungan, rekening bank, satu unit laptop yang memuat catatan penjualan, serta puluhan ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi antaranggota sindikat.

Gudang yang dijadikan tempat produksi dan penyimpanan ini baru disewa sekitar 22 hari sebelum pengungkapan. Saat ini, kelima tersangka telah dibawa ke Mapolrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan mendalam. Pihak kepolisian terus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini guna memutus rantai peredaran obat keras secara menyeluruh. (Egi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *