Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Yandri Susanto: Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi dan Pengentasan Kemiskinan

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta | Harian Merdeka

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan bahwa pembangunan desa menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Melalui Asta Cita keenam, desa didorong menjadi subjek utama pembangunan untuk memperluas pemerataan ekonomi dan mempercepat pengentasan kemiskinan.

Menurut Yandri, kebijakan membangun dari desa dan dari bawah merupakan langkah penting untuk memberikan ruang lebih besar bagi masyarakat desa dalam menentukan arah pembangunan serta mengembangkan potensi ekonomi wilayahnya.

Hal itu disampaikan Yandri saat menghadiri Talk Show Jejak Perubahan 2 Indonesia Menuju Kemandirian di TV One, Jakarta, Senin (19/10/2026).

“Pak Prabowo langsung leterlek menyebut membangun dari Desa, belum pernah Presiden-presiden sebelumnya dan desa biasanya selalu dijadikan objek tidak menjadi subjek,” ujar Yandri.

Ia menjelaskan, salah satu instrumen yang disiapkan untuk mendukung pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan adalah Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Program tersebut diharapkan memperkuat aktivitas ekonomi di desa sekaligus membantu masyarakat memperoleh barang kebutuhan dan produk bersubsidi dengan harga yang lebih terjangkau.

Yandri juga menegaskan bahwa keberadaan KDMP tidak dimaksudkan untuk mengesampingkan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa). Kedua lembaga ekonomi tersebut justru diarahkan agar saling melengkapi melalui pembagian bidang usaha yang jelas.

BUM Desa akan didorong mengembangkan usaha berbasis potensi lokal, seperti desa ekspor, desa wisata, dan desa tematik. Sementara itu, KDMP diarahkan menjadi salah satu sarana untuk memastikan distribusi barang bersubsidi dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

KDMP Didorong Pangkas Rantai Distribusi Barang Bersubsidi

Yandri mencontohkan distribusi gas elpiji bersubsidi yang selama ini dinilai belum sepenuhnya dinikmati masyarakat sesuai sasaran. Ia menyebut harga gas elpiji di sejumlah tempat masih mencapai Rp24.000 hingga Rp30.000.

Melalui KDMP, pemerintah menargetkan harga gas elpiji dapat berada pada kisaran Rp16.000 hingga Rp18.000, sesuai dengan skema distribusi yang dijelaskan dalam keterangannya.

Menurut Yandri, koperasi desa dapat menjadi sarana bagi negara untuk memastikan subsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

Ia mengaku telah mengunjungi sejumlah koperasi desa dan melihat respons positif masyarakat terhadap program tersebut.

“Saya sudah beberapa banyak kunjungan ke Kopdes-Kopdes, masyarakat senang, inilah cara negara hadir untuk memastikan bahwa subsidi itu dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan. Yang saya katakan tadi, Pak Prabowo membuat alat, nah lahirlah KDMP, itu kan alat dan dia langsung berdiri di desa,” sambungnya.

Pembangunan KDMP Ditargetkan Menjangkau 80 Ribu Desa

Dalam kesempatan itu, Yandri memaparkan perkembangan pembangunan KDMP yang masih berlangsung secara bertahap. Dari target 80.000 unit, sekitar 35.000 unit ditargetkan telah menyelesaikan pembangunan gudang dan gerai pada akhir Oktober 2026.

Sementara itu, sekitar 10.000 unit disebut telah mulai beroperasi.

Yandri menegaskan bahwa kebijakan KDMP bukan berarti pemerintah pusat memotong dana desa, melainkan melakukan perubahan tata kelola untuk mendukung program tersebut.

Ia menjelaskan bahwa aset KDMP nantinya menjadi milik desa sepenuhnya. Adapun pembagian sisa hasil usaha (SHU) dirancang dengan alokasi 20 persen menjadi pendapatan asli desa dan 80 persen dikembalikan kepada anggota koperasi.

Menurut Yandri, skema tersebut menjadi pembeda antara koperasi desa dan ritel modern yang keuntungan usahanya dinikmati pemodal.

“Artinya inilah mazhab yang berbeda dengan ritel modern yang lain dengan Kopdes yang ada di desa. Kalau ritel modern semua keuntungan diambil oleh pemodal, tapi Kopdes 100% dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat di desa,” jelasnya.

Pembentukan Koperasi Melalui Musyawarah Desa

Yandri turut menepis anggapan bahwa KDMP dibentuk sepenuhnya melalui keputusan pemerintah pusat. Ia menjelaskan, pembentukan koperasi dilakukan melalui musyawarah desa khusus yang melibatkan berbagai unsur masyarakat dan kelembagaan desa.

Pihak yang terlibat antara lain kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh-tokoh masyarakat setempat.

Menurutnya, mekanisme tersebut dimaksudkan agar pembentukan koperasi tetap berangkat dari kebutuhan dan kesepakatan masyarakat desa.

“Saya sampaikan juga di forum terhormat ini, KDMP tidak dibentuk oleh pemerintah pusat. Jadi tidak benar kalau KDMP itu dibentuk oleh pemerintah pusat, tidak. Dia (KDMP) tetap dari bawah, melalui Musyawarah Desa khusus,” ungkapnya.

Melalui pengembangan KDMP yang berjalan beriringan dengan BUM Desa, pemerintah berharap desa memiliki fondasi ekonomi yang lebih kuat. Program tersebut diharapkan tidak hanya membantu memperluas distribusi barang bersubsidi, tetapi juga mendorong aktivitas usaha lokal, meningkatkan pendapatan desa, dan memperkuat kesejahteraan masyarakat.(hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *