Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Operasi Gabungan di Banjarmasin Libatkan K9, Pengedar Sabu Berhasil Dibekuk

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Banjarmasin | Harian Merdeka

Polresta Banjarmasin menegaskan tidak ada ruang bagi narkoba yang mengancam keselamatan masyarakat dan merusak masa depan generasi bangsa. Hal itu dilakukan dengan terus menggencarkan Operasi Sarang Narkoba di sejumlah wilayah Kota Banjarmasin sebagai bentuk komitmen nyata dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Riza Muttaqin, S.I.K., S.H., M.H., bersama Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M. Yaitu dengan mengerahkan personel gabungan Polresta Banjarmasin, Dit Resnarkoba Polda Kalsel, BNN dan K9 untuk menyisir kawasan yang menjadi sasaran operasi.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, personel gabungan mengamankan seorang laki – laki berinisial M (44) dengan barang bukti berupa 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu – sabu, dengan berat bersih 4,32 gram dan berat kotor beserta plastik klip mencapai 6,30 gram di wilayah Kelurahan Kelayan Tengah, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.

Kemudian terduga beserta barang bukti selanjutnya diamankan untuk menjalani proses penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sementara Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan narkoba secara tegas dan berkelanjutan.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dan tidak memberikan ruang bagi peredaran narkoba di Kota Banjarmasin. Kapolresta juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui atau melihat dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya.

“Bagi masyarakat apabila mengetahui atau melihat dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya dapat menghubungi layanan Polisi 110 untuk menyampaikan laporan atau informasi yang membutuhkan penanganan kepolisian,” katanya..

Melalui sinergi antara Polri dan masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan narkoba semakin efektif demi mewujudkan Kota Banjarmasin yang aman, sehat dan terbebas dari ancaman narkotika. (Egi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *