Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

KPK Geledah 8 Lokasi terkait Kasus Korupsi BNPB, Sita Uang hingga Perhiasan

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta | Harian Merdeka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi dana siap pakai kebencanaan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Ada delapan lokasi yang sudah digeledah oleh tim penyidik sejak Kamis (15/10/2026) hingga Senin (19/10/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan delapan lokasi tersebut meliputi rumah hingga perkantoran, serta lokasi lain di wilayah Jakarta, Tangerang, dan Bekasi.

“Objek-objek penggeledahannya yaitu di rumah, perkantoran, serta lokasi lainnya yang berada di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bekasi,” kata Budi dalam keterangannya, Selasa (20/10/2026).

“Termasuk Kantor BNPB yang beralamat di Jalan Pramuka, Jakarta Timur, yang dilakukan penggeledahan pada hari Kamis (15/10),” tambahnya.

Dari hasil penggeledahan di beberapa lokasi tersebut, kata Budi, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan korupsi dana kebencanaan. Termasuk tiga unit mobil.

“Penyidik menyita dokumen, barang bukti elektronik, uang, perhiasan, serta 3 unit mobil yang diduga terkait dengan perkara yang sedang dilakukan penyidikan ini,” ungkap Budi.

Budi menambahkan bahwa tim penyidik selanjutnya bakal menelaah, menganalisis, dan memverifikasi sederet barang bukti yang ditemukan.

“Selanjutnya Penyidik akan melakukan analisis dan meminta keterangan dari para pihak guna menerangkan barang-barang yang telah disita tersebut,” pungkasnya.

KPK juga mengamankan barang bukti dengan nilai total sekitar Rp 5,47 miliar dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) tersebut. Barang bukti itu terdiri atas uang dalam mata uang asing, uang tunai rupiah, emas, tabungan emas, dan aset kripto.

Rinciannya meliputi uang senilai USD 7.500 dan SGD 9.000, uang tunai Rp 3,35 miliar, 56 keping emas dengan berat 133 gram senilai Rp 315,8 juta, tabungan emas seberat 192 gram senilai Rp 452 juta, serta aset kripto senilai Rp 1,10 miliar. (Egi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *