Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Kapolda Banten Pastikan 420 Penumpang KMP Batu Mandi Selamat

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Serang | Harian Merdeka

Polda Banten sampaikan perkembangan terkait kebakaran kapal penumpang KMP Batu Mandi yang tengah berlayar dari Bakauheni menuju Merak di perairan Selat Sunda, tepatnya sekitar 700 meter dari Dermaga 6 ASDP Merak, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, pada Selasa (20/10) pukul 16.34 WIB.

Dalam kesempatannya, Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan menyampaikan KMP Batu Mandi diketahui bertolak dari Bakauheni pada pukul 14.52 WIB.

“Jumlah penumpang berdasarkan manifes sebanyak 420 orang, terdiri dari 393 penumpang di dalam kendaraan dan 27 penumpang pejalan kaki. Selain itu, kapal tersebut mengangkut 89 unit kendaraan,” ujarnya.

Pasca kejadian, para penumpang yang telah dievakuasi mendapatkan penanganan dan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Merak serta RS Krakatau Medika guna memastikan kondisi mereka.

Selanjutnya, Irjen Pol Hendra menjelaskan bahwa para penumpang ditampung di Dermaga 6 Eksekutif ASDP Merak untuk dilakukan pendataan lebih lanjut.

“ASDP juga memfasilitasi transportasi bagi penumpang yang hendak menuju wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi,” jelasnya.

Selain itu, Irjen Pol Hendra menerangkan bahwa Pihaknya juga memberikan pelayanan kepada para penumpang yang kehilangan dokumen atau surat-surat penting akibat peristiwa kebakaran tersebut.

“Pelayanan yang disediakan berupa penerbitan surat keterangan kehilangan guna membantu penumpang dalam mengurus kembali dokumen yang hilang,” terangnya.

Polda Banten mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, serta mengikuti informasi resmi dari pihak berwenang. (Egi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *