Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Polisi Evakuasi Induk dan Anak Orang Utan Terdampak Karhutla di Kalteng

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta | Harian Merdeka

Polisi bersama tim gabungan menyelamatkan seekor induk dan anak orang utan di Desa Kandan, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Jumat (23/10/2026) dini hari. Induk orang utan bernama Gadis ditemukan mengalami luka akibat jeratan pada kedua pergelangan tangannya, sedangkan anaknya, Garis, turut dievakuasi untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

Operasi penyelamatan tersebut melibatkan personel Baharkam Polri, Polda Kalimantan Tengah, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, komunitas PPS, Animal Rescue Sampit, serta Yayasan Orangutan Foundation International (OFI). Operasi dipimpin Direktur Polisi Satwa Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Pol Tory Kristianto.

Berdasarkan pemeriksaan awal, Gadis merupakan orang utan betina dengan berat sekitar 30,5 kilogram dan perkiraan usia 25 tahun. Sementara itu, Garis diperkirakan berusia sembilan bulan.

Kondisi keduanya menjadi perhatian tim gabungan, terutama luka jeratan yang dialami Gadis serta kebutuhan pemeriksaan lanjutan terhadap Garis untuk mengetahui kondisi kesehatannya.

Tim medis BKSDA Kalimantan Tengah memberikan penanganan awal terhadap luka pada kedua pergelangan tangan Gadis. Adapun Garis menjalani observasi dan pengambilan sampel darah untuk pemeriksaan laboratorium, termasuk mengevaluasi kemungkinan dampak paparan asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Setelah dievakuasi, penanganan lanjutan kedua orang utan diserahkan kepada BKSDA Kalimantan Tengah untuk menjalani proses rehabilitasi dan pemulihan sebelum dititipkan kepada Yayasan OFI. Penanganan tersebut disesuaikan dengan kondisi kesehatan dan kebutuhan masing-masing satwa.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penyelamatan tersebut merupakan bagian dari upaya bersama untuk melindungi satwa liar yang menghadapi ancaman di habitatnya.

“Penyelamatan ini menunjukkan pentingnya respons cepat dan sinergi lintas instansi dalam melindungi satwa liar. Kepolisian berkomitmen mendukung upaya penyelamatan dan pemulihan satwa sekaligus mendorong pencegahan untuk meminimalkan dampak karhutla terhadap ekosistem satwa liar dan habitatnya,” ujar Trunoyudo di Jakarta, Jumat (23/10/2026).

Menurut Trunoyudo, penanganan satwa liar yang terdampak bencana lingkungan membutuhkan kerja sama antara aparat, petugas konservasi, lembaga rehabilitasi, dan masyarakat. Selain penyelamatan, pemulihan satwa serta perlindungan habitat juga penting untuk menjaga keberlangsungan hidup satwa dilindungi.

Upaya tersebut sejalan dengan pendekatan green policing, yakni dukungan kepolisian terhadap perlindungan lingkungan melalui pencegahan, penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan, serta kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan.

Kepolisian bersama instansi terkait terus mendorong penguatan perlindungan lingkungan dan satwa liar, termasuk melalui kesiapsiagaan penyelamatan serta penanganan satwa yang membutuhkan pertolongan.(hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *