Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Ahmad Doli Temui Orang Tua Korban Bullying Disabilitas di Surabaya

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Surabaya | Harian Merdeka

Kasus dugaan perundungan terhadap anak penyandang disabilitas berusia 10 tahun di Surabaya yang berujung pada kematian menjadi sorotan Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia.

Ia mendorong pemerintah daerah dan masyarakat memperkuat sinergi untuk mendeteksi serta menangani indikasi kekerasan sejak dini, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, hingga aparatur kewilayahan, agar tragedi serupa tidak terus berulang.

Doli menyampaikan keprihatinannya saat mengunjungi orang tua korban berinisial Z, Jumat (23/10/2026). Dalam kunjungan tersebut, ia didampingi Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni dan anggota DPRD Surabaya dari Partai Golkar, Achmad Nurdjayanto.

“Tentu ini menyakitkan buat kita semua, memprihatinkan, sedih, dan tentu saya kira sangat pantas rakyat Indonesia berduka, bangsa Indonesia berduka terhadap kejadian seperti ini,” ujar Doli.

Menurut dia, kekerasan terhadap anak tidak boleh hanya menjadi perhatian setelah muncul kasus yang menyita perhatian publik. Potensi kekerasan perlu dikenali sejak dini melalui pengawasan dan kepedulian bersama, terutama di lingkungan tempat anak tumbuh dan beraktivitas.

Doli mengibaratkan persoalan kekerasan terhadap anak seperti “api dalam sekam”. Masalah tersebut bisa berkembang tanpa terdeteksi hingga akhirnya menimbulkan dampak serius.

Karena itu, ia menilai aparatur kewilayahan, mulai dari pengurus RT/RW, lurah, kepala desa hingga kepala dusun, perlu lebih peka terhadap kondisi sosial di lingkungannya.

Mereka kata Doli, diharapkan mampu membangun komunikasi dengan warga serta mengenali tanda-tanda adanya persoalan yang mengancam keselamatan anak.

“Pak RT, Pak RW, Pak Lurah, Kepala Desa, Kepala Dusun ini sekarang sudah mulai harus alert, sudah mulai pasang telinga dan mata karena saya lihat ini seperti api dalam sekam,” kata Doli.

Ia juga mengingatkan bahwa upaya perlindungan anak tidak cukup hanya berfokus pada anak yang berpotensi menjadi korban. Orang tua dan lingkungan pendidikan perlu memastikan anak tidak menjadi pelaku perundungan maupun kekerasan terhadap teman sebayanya.

Menurut Doli, pendidikan di keluarga memiliki peran penting dalam membentuk perilaku anak. Pengawasan terhadap pergaulan, penggunaan media sosial, serta permainan digital juga perlu menjadi perhatian, terutama ketika anak terpapar konten yang menormalisasi tindakan agresif atau kekerasan.

Doli mengungkapkan, dalam sekitar satu hingga satu setengah tahun terakhir, dirinya memberi perhatian khusus terhadap persoalan kekerasan terhadap anak dan telah melakukan kunjungan ke sejumlah daerah untuk melihat persoalan tersebut secara langsung.

Ia juga mendorong gerakan antiperundungan dan kekerasan yang membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun informasi mengenai indikasi kekerasan.

Menurutnya, keberanian melaporkan dan kepedulian lingkungan dapat menjadi pintu awal untuk mencegah persoalan berkembang lebih jauh.

Dari sisi pemerintahan, Doli mendorong koordinasi lintas sektor agar penanganan kekerasan terhadap anak tidak berjalan sendiri-sendiri. Pemerintah daerah, sekolah, keluarga, masyarakat, serta lembaga yang memiliki kewenangan dalam perlindungan anak perlu membangun komunikasi dan mekanisme respons yang jelas.

Ia menilai, penanganan tidak boleh berhenti pada respons setelah kejadian. Pemerintah dan masyarakat harus memperkuat pencegahan, memastikan laporan ditindaklanjuti, serta memberikan pendampingan kepada anak dan keluarga yang terdampak.

Di sisi lain, Doli menyebut pembahasan mengenai kemungkinan peninjauan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) juga telah menjadi perhatian di DPR.

Namun, menurutnya, setiap wacana perubahan perlu dikaji secara mendalam dengan mempertimbangkan keadilan bagi korban sekaligus prinsip perlindungan dan rehabilitasi bagi anak yang berhadapan dengan hukum.

Ia menegaskan, perlindungan terhadap anak harus menempatkan kepentingan korban sebagai perhatian utama tanpa mengabaikan pendekatan yang sesuai dengan sistem peradilan anak.

Penanganan yang tepat perlu memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan, sementara anak yang berhadapan dengan hukum tetap diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Doli menegaskan, upaya memutus rantai kekerasan terhadap anak harus dimulai dari kepedulian bersama. Anak tidak hanya perlu dilindungi agar terhindar dari perundungan, tetapi juga dibimbing agar tidak tumbuh menjadi pelaku kekerasan.

Karena itu, peran orang tua dan lingkungan menjadi sama pentingnya dalam membangun ruang tumbuh yang aman bagi anak.

“Tolong jaga anak-anak kita. Jaganya dua, jaga supaya jangan jadi korban dan juga jaga juga sampai jangan jadi pelaku,” tegas Doli. (Egi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *