Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Pabrik Sabu 1,2 Ton Terbongkar di Aceh, Kapolri: Indonesia Jadi Target Produksi Narkoba Internasional

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta | Harian Merdeka

Pengungkapan pabrik sabu dengan barang bukti mencapai 1,2 ton di Kabupaten Pidie, Aceh, menjadi peringatan serius terhadap ancaman jaringan narkotika internasional di Indonesia. Negara yang selama ini dikenal sebagai pasar peredaran narkoba kini disebut mulai menjadi sasaran produksi narkotika berskala besar.

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan, terbongkarnya laboratorium gelap atau clandestine laboratory di Aceh menunjukkan adanya perubahan ancaman yang harus diantisipasi secara serius oleh aparat penegak hukum dan masyarakat.

“Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa Indonesia bukan lagi sekadar pasar, melainkan target produksi jaringan internasional,” kata Suyudi dalam konferensi pers di lokasi pabrik di Kabupaten Pidie, Jumat (23/10/2026).

Pabrik tersebut dibongkar melalui operasi gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, dan Bea Cukai pada Kamis (22/10/2026). Lokasinya berada di sebuah rumah toko (ruko) di Gampong Beureueh Dua, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu berbentuk cair dan kristal dengan total yang dilaporkan mencapai 1,2 ton. Aparat juga menyita sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi narkotika serta menangkap 11 orang yang diduga terlibat, termasuk dua warga negara asing asal Tiongkok.

Pengungkapan ini bukan sekadar keberhasilan menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar.

Keberadaan fasilitas produksi di tengah kawasan permukiman juga memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana jaringan tersebut dapat beroperasi dan menyiapkan sarana produksi tanpa lebih dahulu terdeteksi.

Kapolri Minta Pengawasan Diperketat

Suyudi menegaskan, pemberantasan narkotika tidak bisa hanya mengandalkan operasi kepolisian. Pengawasan lingkungan dan partisipasi masyarakat dinilai penting untuk mencegah rumah, ruko, maupun bangunan lain disalahgunakan sebagai tempat produksi narkoba.

Ia secara khusus mengingatkan pemilik rumah kontrakan dan ruko yang disewakan agar memeriksa identitas serta latar belakang calon penyewa.

“Jangan apatis dengan kondisi wilayah kita, dengan tetangga kita. Hati-hati, saya berpesan terutama yang punya ruko disewakan atau rumah yang dikontrakkan harus betul-betul meyakinkan dan memastikan bahwa orang yang masuk menyewa adalah orang-orang yang betul-betul bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Menurut Suyudi, kewaspadaan masyarakat menjadi salah satu faktor penting untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika. Namun, pengawasan lingkungan harus berjalan beriringan dengan penguatan intelijen, pengawasan jalur masuk narkotika, dan penindakan terhadap jaringan yang terorganisasi.

Ia juga menyebut narkotika sebagai bentuk penjajahan gaya baru karena dampaknya dapat merusak masa depan generasi muda dan melemahkan ketahanan nasional.

“Negara tidak pernah kalah dan tidak akan pernah memberi ruang sedikit pun kepada para bandar narkoba di bumi pertiwi yang kita cintai ini,” tegasnya.

Pemerintah Aceh Soroti Kerawanan Jalur Laut

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, yang akrab disapa Dek Fadh, mengapresiasi langkah aparat dalam membongkar jaringan sekaligus fasilitas produksi sabu di wilayahnya.

“Atas nama Pemerintah Aceh, kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kepolisian bersama BNN yang telah mengungkap jaringan dan sekaligus pabrik tempat menciptakan sabu,” kata Fadhlullah.

Ia menilai kondisi geografis Aceh menjadi tantangan tersendiri dalam upaya mencegah masuknya narkotika dari luar negeri. Wilayah Aceh yang memiliki garis pantai panjang dan berhadapan dengan jalur pelayaran internasional dinilai membutuhkan pengawasan yang kuat.

“Aceh memiliki luas 58 ribu kilometer, luasnya dikelilingi oleh laut. Berdekatan dengan Vietnam, Kuala Lumpur, Penang, dan negara-negara sahabat,” ujarnya.

Fadhlullah mengatakan, selama ini masyarakat lebih sering mendengar kasus penyelundupan narkotika yang masuk ke Aceh. Namun, pengungkapan laboratorium gelap tersebut memperlihatkan bahwa ancaman yang dihadapi tidak berhenti pada aktivitas penyelundupan dan peredaran.

“Biasanya kami hanya mendengar masuknya narkoba, bukan produksinya,” tuturnya.

Ia mengaku prihatin karena fasilitas produksi narkotika ditemukan berdiri di kawasan gampong atau desa.

“Tapi hari ini, kenyataan dan bukti yang kita lihat adalah pabrik yang didirikan di tanah, di gampong, di Bumi Serambi Mekkah ini,” ucapnya.

Penindakan Harus Berlanjut hingga Jaringan Utama

Fadhlullah mengajak tokoh agama, keuchik atau kepala desa, perangkat kecamatan, pemerintah kabupaten, serta masyarakat untuk memperkuat pengawasan lingkungan dan mencegah penyalahgunaan bangunan untuk aktivitas ilegal.

“Mari sama-sama kita menjaga gampong,” tegasnya.

Di sisi lain, pengungkapan pabrik sabu dengan barang bukti mencapai 1,2 ton menjadi momentum bagi aparat untuk menelusuri jaringan di balik fasilitas produksi tersebut.

Penanganan perkara perlu memastikan siapa yang mengendalikan operasional, dari mana bahan baku diperoleh, bagaimana distribusi direncanakan, serta ke mana narkotika hasil produksi akan disalurkan.

Penangkapan 11 orang yang diduga terlibat merupakan langkah awal. Pengembangan penyidikan diperlukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lintas negara, termasuk pihak yang diduga mendanai dan mengoordinasikan kegiatan produksi.

Aparat juga perlu mendalami bagaimana fasilitas tersebut dibangun, berapa lama beroperasi, serta apakah terdapat lokasi lain yang berkaitan dengan jaringan yang sama.

Besarnya barang bukti yang ditemukan menunjukkan bahwa ancaman narkotika tidak cukup dihadapi melalui penangkapan pelaku di lapangan.

Pemutusan rantai pasokan, pengungkapan aktor utama, penelusuran aliran dana, dan pengawasan jalur penyelundupan menjadi bagian penting dalam pemberantasan jaringan narkoba.

Kasus di Pidie sekaligus menjadi pengingat bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama lintas lembaga dan lintas negara. Tanpa penindakan yang menyasar keseluruhan jaringan, pengungkapan satu laboratorium gelap berisiko hanya memutus sebagian kecil dari mata rantai kejahatan narkotika internasional.(Agus).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *