Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Prabowo Terima Tim Perumus UU Satu Data Indonesia, Soroti Pentingnya Kedaulatan Data

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta | Harian Merdeka

Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya kedaulatan data nasional di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital. Hal tersebut disampaikan saat menerima Tim Gabungan Perumus Undang-Undang Satu Data Indonesia di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Prabowo menekankan bahwa kedaulatan data menjadi salah satu fondasi penting untuk menjaga keutuhan bangsa di tengah meningkatnya arus digitalisasi.

Pernyataan itu disampaikan melalui unggahan akun media sosial Sekretariat Kabinet (@sekretariat.kabinet).

“Bapak Presiden menegaskan bahwa kedaulatan data adalah fondasi penting dalam menjaga keutuhan bangsa di tengah arus digitalisasi,” demikian keterangan dalam unggahan tersebut.

Pertemuan itu juga membahas penguatan tata kelola data nasional melalui penyusunan Undang-Undang Satu Data Indonesia. Pembahasan melibatkan berbagai unsur, mulai dari DPR RI, akademisi, hingga kementerian dan lembaga terkait.

Regulasi tersebut diharapkan mampu mendorong integrasi data nasional sehingga penyelenggaraan pelayanan publik dapat berjalan lebih akurat. Selain itu, sistem yang terintegrasi juga ditujukan untuk meningkatkan keamanan pertukaran informasi serta memperkuat ketahanan siber Indonesia.

“Integrasi data diharapkan dapat mendukung pelayanan publik yang lebih akurat, serta memperkuat keamanan pertukaran informasi dan ketahanan siber,” tertulis dalam keterangan Sekretariat Kabinet.

Melalui penyusunan regulasi ini, pemerintah diarahkan untuk membangun sistem tata kelola data nasional yang terpadu, aman, dan akuntabel. Ketersediaan data yang terintegrasi diharapkan dapat menjadi landasan informasi yang lebih kuat dalam perumusan kebijakan maupun peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sejumlah pejabat dan tokoh turut menghadiri pertemuan tersebut, di antaranya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ekologi Manusia IPB University Prof. Dr. Sofyan Sjaf, serta Sekretaris Kementerian PPN/Bappenas Teni Widuriyanti.

Hadir pula Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka, Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan, dan Kepala Badan Keahlian DPR RI Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono.

Penyusunan Undang-Undang Satu Data Indonesia menjadi salah satu langkah pemerintah dalam memperkuat pengelolaan informasi nasional, sekaligus memastikan pemanfaatan data berjalan dengan memperhatikan aspek keamanan dan kedaulatan negara.(hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *