Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Sri Sultan Tegaskan Era Baru Koperasi, Rakyat Harus Jadi Pemilik Nilai Ekonomi

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Yogyakarta | Harian Merdeka

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X mendorong perubahan besar dalam gerakan koperasi agar mampu menjadi kekuatan ekonomi masyarakat yang lebih mandiri, berdaya saing, dan memberikan manfaat langsung kepada para anggotanya.

Menurut Sri Sultan, koperasi ke depan tidak cukup hanya berperan sebagai wadah berhimpun, tetapi harus mampu membawa masyarakat, khususnya pelaku produksi, menjadi pihak yang ikut menguasai nilai tambah dari hasil usaha mereka.

Hal tersebut disampaikan Sri Sultan saat membuka Dialog Bisnis KADIN DIY bertajuk “Menyongsong Era Baru Koperasi: Menguatkan Rantai Pasok dan Ekonomi Kerakyatan” di LoMan Park Hotel Yogyakarta, Jumat (31/7).

Dalam kegiatan yang digelar dalam rangka memperingati Hari Koperasi tersebut, Sri Sultan juga menyerahkan penghargaan kepada SMK Koperasi Yogyakarta bersama perwakilan KADIN DIY.

Sri Sultan menjelaskan, selama ini rantai produksi dari berbagai sektor masih menghadapi ketimpangan. Para petani, nelayan, perajin, dan pelaku usaha kecil sebagai penghasil utama kerap berada pada posisi yang kurang menguntungkan dibandingkan pihak yang menguasai distribusi, pembiayaan, informasi pasar, maupun pemasaran.

“Transformasi koperasi harus mampu mengubah posisi masyarakat, dari sekadar pelaku produksi menjadi pemilik nilai. Masyarakat tidak hanya menerima harga, tetapi juga memiliki kemampuan menentukan pasar,” ujar Sri Sultan.

Ia menilai koperasi modern harus memiliki sejumlah karakter utama, yaitu mampu bergerak cepat menghadapi perubahan, memanfaatkan teknologi, membangun kemitraan strategis, serta menerapkan pembagian manfaat dan risiko secara adil.

Menurutnya, digitalisasi dalam koperasi juga harus dimanfaatkan lebih jauh, bukan hanya untuk administrasi, melainkan sebagai alat untuk memperkuat akses informasi dan daya tawar anggota dalam rantai pasok.

Sri Sultan menambahkan, nilai ekonomi terbesar dalam sebuah produk justru sering muncul setelah proses produksi, seperti pengolahan, pengemasan, branding, hingga pemasaran. Karena itu, koperasi perlu mengambil peran dalam tahapan tersebut agar keuntungan ekonomi tidak hanya berhenti di sektor hilir.

Ia mendorong keterlibatan pemerintah daerah, BUMD, serta dunia usaha sebagai pembeli jangkar (anchor buyer) yang dapat membantu memastikan hasil produksi koperasi terserap pasar.

“KADIN dapat menjadi penghubung antara kemampuan produksi koperasi dengan kebutuhan industri, perhotelan, ritel modern, hingga pasar yang lebih luas. Dengan kerja sama tersebut, nilai tambah dapat lebih banyak berada di daerah,” katanya.

Sri Sultan menegaskan, era baru koperasi bukan sekadar perubahan organisasi, melainkan perubahan cara pandang terhadap posisi rakyat dalam perekonomian.

“Koperasi harus mampu menjadikan rakyat sebagai pemegang hak pertama atas nilai yang mereka ciptakan. Bukan lagi menjadi mata rantai terakhir, tetapi menjadi bagian utama dalam menentukan arah perubahan,” tegasnya.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Koperasi Bidang Ekonomi Produktif dan Kreatif Usaha Koperasi, Prof. Ambar Pertiwiningrum, menyampaikan pemerintah terus melakukan penguatan sektor koperasi melalui pembaruan regulasi dan peningkatan tata kelola.

Ia mengatakan, pemerintah tengah mempersiapkan revisi Undang-Undang Perkoperasian serta aturan terkait tata kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) agar semakin mampu mengembangkan potensi ekonomi lokal.

Selain itu, pemerintah juga memberikan dukungan pembiayaan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), termasuk akses pembiayaan dengan bunga sekitar 4 persen per tahun bagi koperasi yang memenuhi ketentuan.

Ambar turut mengapresiasi berbagai inovasi koperasi di DIY yang telah membangun kemitraan dengan sektor usaha dan mengembangkan produk berbasis potensi lokal.

Wakil Ketua Umum Bidang Koperasi KADIN Indonesia Agung Sudjatmiko menilai penguatan koperasi membutuhkan dukungan regulasi yang lebih adaptif agar koperasi dapat berkembang sebagai pelaku ekonomi nasional.

Menurutnya, koperasi harus didukung dengan tata kelola profesional, transparansi, serta peningkatan partisipasi aktif anggota.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan KADIN DIY, Wawan Harmawan, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan koperasi untuk memperkuat ekonomi berbasis masyarakat.

Ia melihat berbagai potensi lokal seperti ekonomi kreatif, konten digital, dan usaha berbasis talenta memiliki peluang besar untuk dikembangkan melalui ekosistem koperasi.

Melalui penguatan kolaborasi dan transformasi koperasi, seluruh pihak berharap koperasi dapat tampil sebagai kekuatan ekonomi baru yang mampu meningkatkan kesejahteraan anggota sekaligus memperkuat perekonomian daerah secara berkelanjutan.(Fj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *