Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Lima RUU Strategis Dibahas DPR, ARUN dan RBPI Siap Kawal hingga Disahkan

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta | Harian Merdeka

Reformasi hukum dan pembenahan kebijakan nasional dinilai harus berorientasi pada perlindungan hak-hak dasar masyarakat serta pengelolaan sumber daya negara yang berpihak kepada kepentingan publik.

Atas dasar itu, Aliansi Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) bersama Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI), elemen mahasiswa, dan pelajar menyatakan komitmennya untuk mengawal pembahasan lima rancangan undang-undang (RUU) strategis yang tengah berproses di DPR.

Komitmen tersebut disuarakan melalui aksi di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, pada Kamis (27/8/2026). Aksi dijadwalkan berlangsung mulai pukul 12.00 WIB dan diperkirakan diikuti sekitar 1.000 peserta dari wilayah Jabodetabek.

Selain aksi di Jakarta, jajaran DPD dan DPC ARUN juga akan mengamplifikasi pernyataan sikap yang telah disampaikan oleh DPP ARUN.

Sekretaris Jenderal DPP ARUN, Bungas T. Fernando Duling, mengatakan pengawalan terhadap pembahasan lima RUU tersebut dilakukan untuk memastikan produk hukum yang dihasilkan tidak hanya menjadi regulasi formal, tetapi benar-benar berlandaskan semangat kemanusiaan dan keadilan sosial.

“Langkah ini sekaligus menjadi wujud nyata dari perlindungan dan pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 secara konsekuen, yang mengamanatkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” kata Fernando Duling, yang akrab disapa Nando, dalam konferensi pers di Kantor DPP ARUN, Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Menurut Nando, sikap bersama yang disampaikan ARUN, RBPI, mahasiswa, dan pelajar merupakan penegasan atas pentingnya substansi hukum yang berorientasi pada perlindungan rakyat.

Lima RUU Strategis yang Dikawal

Nando menjelaskan, terdapat lima RUU strategis yang menjadi fokus pengawalan aliansi tersebut.

Pertama, RUU Perampasan Aset, yang didorong untuk memperkuat upaya pemulihan kerugian negara agar aset hasil tindak pidana korupsi dan kejahatan ekonomi dapat dikembalikan untuk kepentingan publik dengan tetap menjunjung prinsip negara hukum.

Kedua, RUU Satu Data Indonesia, yang diharapkan dapat mewujudkan sistem data nasional yang terintegrasi, transparan, dan akurat guna mencegah tumpang tindih kebijakan serta memastikan penyaluran bantuan sosial dan subsidi lebih tepat sasaran.

Ketiga, RUU Masyarakat Adat, yang bertujuan memberikan kepastian hukum dan pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat serta wilayah adat guna mencegah konflik agraria dan penguasaan sumber daya secara sewenang-wenang.

Keempat, RUU Sistem Ketenagakerjaan Nasional, yang diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara kepentingan pekerja, pelaku usaha, dan negara. RUU tersebut juga dinilai perlu mencakup jaminan upah layak, keselamatan kerja, serta perlindungan sosial di tengah perkembangan digitalisasi.

Kelima, Revisi RUU Reforma Agraria, yang didorong untuk mengurai ketimpangan kepemilikan dan pemanfaatan tanah secara struktural agar sumber daya agraria memiliki fungsi sosial dan ekonomi yang lebih adil bagi petani serta masyarakat kecil.

Dorong Pembahasan Terbuka dan Partisipatif

Aliansi ARUN, RBPI, mahasiswa, dan pelajar mendesak DPR dan pemerintah agar tidak menjadikan pembahasan lima RUU strategis tersebut sebagai komoditas politik maupun proses legislasi yang tergesa-gesa tanpa melibatkan partisipasi publik.

Menurut Nando, proses pembahasan di parlemen harus dilakukan secara terbuka, transparan, dan berbasis pada kajian akademis yang kuat.

“Pembahasan di parlemen harus dilakukan secara terbuka, lugas, berbasis kajian akademis yang kuat, serta melibatkan pekerja, petani, masyarakat adat, akademisi, dan seluruh elemen masyarakat terdampak,” ujarnya.

Aliansi menyatakan akan terus mengawal setiap tahapan proses legislasi di DPR hingga produk hukum yang disahkan benar-benar mencerminkan amanat konstitusi dan menghadirkan keadilan bagi masyarakat.

Nando menegaskan, dorongan terhadap lima RUU tersebut merupakan bagian dari perjalanan panjang advokasi yang dilakukan bersama berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa dan pelajar.

Menurutnya, pelajar dan mahasiswa juga memiliki peran penting dalam mengawal perjalanan demokrasi dan pembangunan hukum di Indonesia.

“Artinya, kita harus beradab karena kita memastikan manfaat keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI), Ika Rostianti, mengatakan kebersamaan dalam aliansi tersebut merupakan bentuk kontribusi berbagai elemen masyarakat untuk memastikan pengesahan lima RUU strategis dapat memberikan manfaat yang berkeadilan.

“Ini adalah bentuk kontribusi kami dalam memastikan pengesahan produk undang-undang hari ini harus dapat dipastikan melalui jalan yang beradab,” ujar Ika.

Aliansi ARUN, RBPI, mahasiswa, dan pelajar pun menegaskan akan terus mengawal proses pembahasan lima RUU strategis tersebut agar setiap produk legislasi yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat dan sejalan dengan amanat konstitusi.(hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *