Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Keterlibatan Ormas dalam Kericuhan Demo 27 Agustus 2026

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta | Harian Merdeka

Polda Metro Jaya masih mendalami dugaan keterlibatan organisasi masyarakat (ormas) dalam kericuhan yang terjadi saat aksi demonstrasi pada 27 Agustus 2026 di kawasan Senayan, Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pihak kepolisian belum dapat memastikan kebenaran informasi yang beredar, termasuk dugaan adanya kelompok ormas yang disebut-sebut ikut mengusir atau membubarkan massa.

Menurut Budi, seluruh informasi yang beredar di media sosial masih harus diverifikasi sebelum kepolisian menyampaikan kesimpulan kepada publik.

“Kalau terkait tentang keterlibatan ormas, kami masih melakukan pendalaman karena fakta harus terverifikasi. Kami mohon waktu,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (28/8/2026).

Polda Metro Jaya juga belum bersedia berspekulasi mengenai sejumlah narasi yang beredar di media sosial terkait keberadaan kelompok tertentu di lokasi kericuhan.

Budi mengingatkan bahwa informasi yang beredar di media sosial tidak seluruhnya dapat dipastikan kebenaran dan konteksnya.

Karena itu, kepolisian memilih melakukan pendalaman untuk memastikan fakta sebelum mengambil kesimpulan.

Sementara itu, kericuhan yang terjadi setelah aksi demonstrasi di kawasan Gedung DPR/MPR RI tersebut telah memasuki tahap penyidikan.

Polda Metro Jaya sebelumnya menyebut sejumlah orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan perusakan fasilitas umum dan aksi kekerasan.

Kepolisian menegaskan, proses penanganan perkara masih terus berjalan, termasuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kericuhan tersebut.(Agus).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *