Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Gelar Rapat Paripurna Khusus HUT ke-81, DPR RI Agendakan Laporan Kinerja

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta | Harian Merdeka

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Paripurna Khusus dalam rangka HUT ke-81 DPR RI pada Selasa, 1 September 2026.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, Sari Yuliati, dan Saan Mustopa.

“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahimperkenankan kami selaku pimpinan Dewan membuka Rapat Paripurna Khusus DPR RI dalam rangka HUT ke-81 DPR RI sekaligus penyampaian laporan kinerja DPR RI Tahun Sidang 2025-2026 pada hari Selasa, 1 September 2026 kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Puan saat membuka rapat, Selasa, 1 September 2026.

Rapat Paripurna Khusus tersebut mengagendakan pidato Ketua DPR RI dalam rangka HUT ke-81 DPR RI sekaligus penyampaian Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2025-2026.

Dalam pidatonya, Puan akan memaparkan capaian serta evaluasi kinerja DPR RI selama satu tahun sidang terakhir kepada publik.

Setelah rangkaian peringatan HUT ke-81 DPR RI selesai, agenda dilanjutkan dengan Rapat Paripurna DPR RI Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 untuk mengambil sejumlah keputusan strategis.

Agenda pertama yakni penyampaian Laporan Komisi XI DPR RI atas hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Calon Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur Bank Indonesia, yang kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Selanjutnya, DPR akan membahas penetapan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Jaminan Benda Bergerak yang juga dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. (Egi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *