Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Menteri Yandri: Kemendes Verifikasi Tingkat Kerusakan Desa Korban Gempa NTT

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Semarang | Harian Merdeka

Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) mulai memverifikasi tingkat kerusakan desa terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) beberapa waktu lalu.

“Tim Kemendes sudah turun untuk memetakan, melihat mana yang kondisi rusak ringan, rusak sedang, rusak berat,” kata Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto dalam siaran pers di Semarang, Rabu.

Ia mengatakan dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan kementerian/ lembaga terkait.

Ia menilai koordinasi yang sangat konstruktif penting untuk memetakan pembagian tanggung jawab antarkementerian dan lembaga

Terkait dengan anggaran yang disiapkan untuk pemulihan pascabencana NTT, menteri belum dapat memastikan.

“Untuk NTT tentu kami data dulu dengan cermat sehingga tidak ada salah penempatan atau salah hitung. Nah ini tim sedang bekerja,” katanya.

Selain pendataan untuk NTT, kata dia, kementerian juga masih menyelesaikan pemulihan untuk pascabencana Sumatera dan Aceh.

“Seperti di Sumut, Aceh, itu kita akan membenahi fasilitas yang ada di desa. Intinya fasilitas desa yang memang jadi ranahnya Kemendes, itu akan kita rehab dan lain sebagainya,” katanya.

Ia menyebut pendataan untuk Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat akan dieksekusi setelah dananya turun

Ia menambahkan usulan anggaran tahap satu sebesar Rp58 miliar untuk wilayah Sumatra Utara dan Aceh telah disetujui dan siap direalisasikan. (Egi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *