Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Soal WNI Diduga Masuk Militer Rusia, Komisi I DPR Minta Kemenlu Tingkatkan Edukasi Publik

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta | Harian Merdeka

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI untuk masif menyosialisasikan kepada masyarakat terkait konsekuensi warga negara Indonesia (WNI) yang bergabung dengan militer negara asing.

Dia menilai isu delapan WNI yang bergabung dengan militer negara asing harus menjadi bahan evaluasi bersama.

“Sudah terlanjur kok. Yang paling penting, ini menjadi pengalaman bagi pemerintah Indonesia,” kata TB Hasanuddin di Jakarta, Rabu, 2 September 2026.

Dia menyampaikan jika ada WNI yang bergabung dengan militer negara asing maka status kewarganegaraan Indonesia akan hilang. Kemenlu, kata dia, perlu memberikan informasi itu kepada masyarakat secara jelas.

“Nah konsekuensinya itu yang saya tahu, ada yang memang mereka tahu kalau masuk menjadi prajurit, maka secara otomatis hilang kewarganegaraan Indonesianya. Tetapi ada juga yang sudah tahu dan sengaja,” katanya.

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu pun menilai terdapat berbagai alasan yang mendorong seseorang memilih bergabung dengan militer negara asing. Salah satunya adalah faktor ekonomi atau keinginan memperoleh keuntungan finansial.

“Atau ada tujuan lain, misalnya dia bekerja di sana sudah cukup lama kemudian ingin menjadi warga negara. Salah satu jalan yang cepat itu adalah masuk menjadi prajurit setempat,” katanya.

Sebelumnya, Kemlu RI menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia sedang memverifikasi informasi terkait WNI yang diduga bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia melalui Perwakilan RI serta berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.

“Informasi mengenai identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan individu yang disebutkan masih perlu dipastikan lebih lanjut,” kata juru bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang melalui pernyataan tertulis beberapa waktu lalu.

Namun, apabila keterlibatan WNI tersebut terverifikasi, tambah Yvonne, maka hal tersebut merupakan tindakan individual dan tidak mewakili kebijakan maupun posisi Pemerintah Indonesia. (Egi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *