Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Digeledah Polda Metro Jaya, Ada Apa?

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Cibinong | Harian Merdeka

Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1 di Cibinong dikabarkan didatangi tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Rabu (9/9/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah personel kepolisian terlihat melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di lingkungan kantor tersebut sejak siang hari. Namun hingga saat ini belum diketahui secara pasti perkara yang menjadi dasar kegiatan tersebut.

Sejumlah sumber menyebutkan penggeledahan diduga berkaitan dengan proses penyelidikan terhadap perkara pertanahan, termasuk dugaan permasalahan sertifikat tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang berlangsung beberapa tahun lalu. Meski demikian, informasi tersebut masih menunggu konfirmasi resmi dari pihak kepolisian.

Kehadiran tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1 menarik perhatian masyarakat dan para pegawai yang berada di lokasi. Aktivitas pelayanan di kantor tersebut tetap berlangsung di tengah proses pemeriksaan yang dilakukan aparat.

Apabila benar terkait perkara pertanahan, langkah penggeledahan tersebut menunjukkan bahwa aparat penegak hukum tengah mendalami dugaan pelanggaran yang dinilai memerlukan pengumpulan alat bukti lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya maupun pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1 terkait tujuan dan hasil penggeledahan tersebut.

Tim redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait dan akan memperbarui informasi ini setelah ada penjelasan resmi dari aparat penegak hukum. (Egi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *