Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Jaksa Agung Rotasi 16 Jaksa, Kajari Jaksel Berganti di Tengah Perkara yang Menyeret Febrie Adriansyah

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta I Harian Merdeka

Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan rotasi terhadap 16 pejabat di lingkungan Kejaksaan RI. Perombakan ini mencakup sejumlah posisi strategis, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Utara.

Rotasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor Kep-IV-10422/C/09/2026 tertanggal 22 September 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Dokumen tersebut ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan, Hendro Dewanto.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya rotasi tersebut.

“Benar,” kata Anang saat dikonfirmasi, Kamis (24/9/2026). Salah satu pergantian yang menjadi perhatian adalah posisi Kajari Jakarta Selatan. Marcelo Bellah yang sebelumnya menjabat Kajari Jaksel dipindahkan menjadi Kepala Bidang Manajemen Pengelolaan Aset pada Pusat Manajemen, Penelusuran, dan Perampasan Aset Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

Posisi Kajari Jakarta Selatan selanjutnya ditempati Armen Wijaya, yang sebelumnya menjabat Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Jampidsus Kejaksaan Agung.

Pergantian ini berlangsung ketika Kejari Jakarta Selatan tengah menangani pemeriksaan berkas perkara yang dalam bahan pemberitaan dikaitkan dengan nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Nama Febrie disebut dalam perkara dugaan pemerasan, tindak pidana korupsi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Namun, proses hukum dan status perkara tersebut tetap harus merujuk pada keterangan resmi aparat penegak hukum serta dokumen perkara yang tersedia.

Selain Kajari Jakarta Selatan, Jaksa Agung juga mengganti Kajari Jakarta Pusat dan Jakarta Utara. Antonius Despinola yang sebelumnya menjabat Kajari Jakarta Pusat dipindahkan menjadi Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat E Jampidum Kejaksaan Agung. Posisinya sebagai Kajari Jakarta Pusat diisi Oktafian Syah Effendi yang sebelumnya menjabat Asisten Intelijen Kejati Riau.

Sementara itu, Syahrul Juaksha Subuki yang sebelumnya menjabat Kajari Jakarta Utara mendapat penugasan baru sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejati Jawa Barat. Jabatan Kajari Jakarta Utara kemudian diisi Roy Riady yang sebelumnya menjabat Asisten Pemulihan Aset pada Kejati Lampung.

Berikut daftar lengkap 16 pejabat yang mengalami rotasi:

La Kanna, dari Kasubdit Eksekusi dan Eksaminasi Direktorat E Jampidum menjadi Kajari Palopo.

Antonius Despinola, dari Kajari Jakarta Pusat menjadi Kasubdit Eksekusi dan Eksaminasi Direktorat E Jampidum.

Oktafian Syah Effendi, dari Asintel Kejati Riau menjadi Kajari Jakarta Pusat.

Fitriansyah Akbar, dari Kajari Banjarnegara menjadi Asintel Kejati Riau.

Sulasman, dari Kajari Sambas menjadi Kajari Banjarnegara.

Efrivel, dari Kajari Maluku Barat Daya menjadi Kajari Sambas.

Yafeth Ruben Bonai, dari Koordinator Kejati Gorontalo menjadi Kajari Maluku Barat Daya.

Fithrah, dari Kabid Manajemen Pengelolaan Aset Badan Pemulihan Aset Kejagung menjadi Kajari Bukittinggi.

Marcelo Bellah, dari Kajari Jakarta Selatan menjadi Kabid Manajemen Pengelolaan Aset Badan Pemulihan Aset Kejagung.

Armen Wijaya, dari Kasubdit Tipikor dan TPPU Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Jampidsus menjadi Kajari Jakarta Selatan.

Agus Setiadi, dari Aspidum Kejati Jawa Barat menjadi Kasubdit Tipikor dan TPPU Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Jampidsus.

Syahrul Juaksha Subuki, dari Kajari Jakarta Utara menjadi Aspidum Kejati Jawa Barat.

Roy Riady, dari Asisten Pemulihan Aset Kejati Lampung menjadi Kajari Jakarta Utara.
Rudhy Parhusip, dari Kajari Ogan Komering Ulu menjadi Asisten Pemulihan Aset Kejati Lampung.

Kristanto Trinoviandri, dari Kajari Kepulauan Morotai menjadi Kajari Ogan Komering Ulu.

Safri Abdul Muin, dari Kabag TU Kejati Maluku Utara menjadi Kajari Kepulauan Morotai.

Rotasi ini menunjukkan adanya penyegaran di sejumlah jabatan struktural kejaksaan, termasuk posisi pimpinan tiga kejaksaan negeri di wilayah Jakarta.

Khusus pergantian Kajari Jakarta Selatan, perhatian publik turut tertuju pada perkara yang tengah menjadi sorotan dan dikaitkan dengan Febrie Adriansyah. Karena itu, perkembangan penanganan perkara setelah pergantian pimpinan tersebut akan menjadi bagian penting untuk dicermati berdasarkan proses hukum dan keterangan resmi Kejaksaan.(Agus).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *