Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Serangan Siber Menggila, Indonesia Terancam Rugi Rp110,93 Triliun pada 2026

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta I Harian Merdeka

Ancaman serangan siber di Indonesia semakin mengkhawatirkan Bank Indonesia (BI) memperkirakan kerugian akibat serangan siber sepanjang 2026 mencapai sekitar US$6,2 miliar atau setara Rp110,93 triliun dengan asumsi kurs Rp17.892 per dolar AS.

Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan, pesatnya penggunaan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI) dan otomatisasi tidak hanya membawa manfaat bagi ekonomi digital, tetapi juga membuka ruang bagi meningkatnya risiko kejahatan siber.

“Pesatnya adopsi AI dan otomatisasi yang sekarang ini terjadi itu juga meningkatkan risiko cyber, penyalahgunaan data, serta fraud dan juga scam,” ujar Destry dalam acara FEKDI x IFSE 2026 di JICC Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Menurut Destry, angka kerugian tersebut menunjukkan besarnya dampak ekonomi yang dapat ditimbulkan oleh serangan siber.

“Pada tahun 2026 saja diperkirakan kerugian karena serangan cyber di Indonesia itu mencapai sekitar USD6,2 miliar. Kami ambil datanya ini dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet dan statistik di Indonesia,” katanya.

AI Jadi Pedang Bermata Dua Perkembangan AI dan otomatisasi membuat berbagai aktivitas ekonomi semakin terdigitalisasi. Namun, pada saat yang sama, teknologi tersebut juga dapat memperbesar risiko penyalahgunaan data, penipuan digital, fraud, hingga serangan terhadap sistem elektronik.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius bagi BI, khususnya karena sistem pembayaran kini semakin terintegrasi dengan ekosistem digital destry menekankan pentingnya memperkuat keamanan sistem pembayaran sekaligus memastikan konsumen mendapatkan perlindungan yang memadai.

“Oleh karena itu Bank Indonesia bersama industri dan kementerian/lembaga (K/L) harus terus memperkuat sinergi kebijakan sistem pembayaran yang aman serta berorientasi pada perlindungan konsumen,” tegasnya.

BI Diminta Jaga Kepercayaan Publik Destry menegaskan, BI memiliki mandat untuk menciptakan dan mengembangkan sistem pembayaran yang aman, termasuk ekosistem pendukungnya.

“Kami tentunya mendapatkan mandat bagaimana kita menciptakan dan mengembangkan sistem pembayaran yang aman. Tentu menjadi tugas kami untuk menciptakan sistem pembayaran yang termasuk dengan ekosistemnya yang tentunya andal dan aman dan juga bisa dipercaya oleh pengguna,” ujarnya.

Besarnya potensi kerugian akibat serangan siber sekaligus menunjukkan bahwa transformasi digital tidak cukup hanya mengandalkan kecepatan inovasi. Keamanan sistem, perlindungan data pribadi, pencegahan penipuan, serta kesiapan industri dan pemerintah menjadi bagian penting agar pertumbuhan ekonomi digital tidak dibayangi kerugian yang semakin besar.(Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *