Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

KPK Ungkap Temuan Uang Ratusan Juta di BPN Jatim Berasal dari Setoran Kantah

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Surabaya | Harian Merdeka

Temuan uang ratusan juta rupiah yang disita KPK usai menggeledah Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Jawa Timur akhrinya terkuak.

Lembaga antirasuah membeberkan bahwa uang itu diduga kuat berasal dari biaya layanan pertanahan hingga setoran berkala dari berbagai kantor pertanahan (kantah) tingkat kabupaten/kota di Jawa Timur.

Penyitaan uang tersebut dilakukan dalam rangkaian penggeledahan maraton belasan jam di sejumlah titik di Jawa Timur guna mengusut kasus dugaan suap dan penerimaan lainnya yang menjerat Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) Kementerian ATR/BPN, Lampri.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi penyitaan uang ratusan juta dari lokasi penggeledahan di Kanwil BPN Jatim, tempat Lampri pernah menjabat sebagai Kepala Kanwil.

“Penyidik juga menemukan uang senilai ratusan juta rupiah, yang kemudian dilakukan penyitaan,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat (25/9/2026).

Budi menjelaskan lebih rinci bahwa sumber dana ratusan juta rupiah tersebut mengarah pada praktik suap pengurusan perizinan serta aliran dana dari cabang-cabang kantor pertanahan di wilayah Jawa Timur.

“Uang-uang tersebut diduga penerimaan dari para pemohon layanan pertanahan di lingkungan Kanwil BPN Jatim. Terkait dugaan penerimaan uang dari layanan pertanahan dan setoran dari kantah-kantah di wilayah Jatim,” kata Budi kepada detikJatim, Jumat (25/9/2026) malam.

Penyidik Dalami Keterlibatan Lampri

Meskipun asal-usul uang telah teridentifikasi, KPK masih terus mendalami apakah aliran setoran ratusan juta rupiah dari kantah-kantah tersebut berkaitan langsung dengan era kepemimpinan Lampri saat menjabat sebagai Kepala Kanwil BPN Jatim.

“Penyidik selanjutnya akan menelaah dan menganalisis setiap barang bukti yang diamankan dalam upaya paksa penggeledahan ini,” lanjutnya.

“Penyidik akan dalami,” tambah Budi saat ditanya mengenai keterkaitan uang tersebut dengan masa jabatan Lampri.

Sebelumnya, penggeledahan di Kanwil BPN Jatim pada Kamis (24/9/2026) merupakan bagian dari penindakan menyasar lokasi strategis di Jawa Timur. Selain kantor wilayah di Surabaya, penyidik KPK sebelumnya telah menyisir rumah masa kecil Lampri di Nganjuk serta Kantor BPN Kota Mojokerto yang dikepalai oleh istrinya.

Selain uang tunai ratusan juta rupiah, tim penyidik turut mengamankan berkas-berkas penting dan bukti elektronik dari Kanwil BPN Jatim.

“Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara ini,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo. (Egi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *