Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Polda Banten Bongkar Jaringan Narkoba Cair di PIK 2, Buru Pemasok Utama

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Tangerang | Harian Merdeka

Peredaran narkoba jenis cairan etomidate semakin marak di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang. Terbaru, Ditresnarkoba Polda Banten mengungkap peredaran etomidate dan mengamankan tiga orang.

Dirresnarkoba Polda Banten, Kombes Wiwin Setiawan, mengatakan pengungkapan dilakukan Kamis, 24 September 2026. Polisi mengamankan tiga pria berinisial Y, MR, dan MRF dalam pengungkapan tersebut.

“Tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Banten untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus diungkap pada Kamis, kemarin pukul 17.30 WIB,” ujar Wiwin, Jumat, 25 September 2026.

Pengungkapan bermula ketika polisi mengamankan Y yang diduga hendak melakukan transaksi. Dari tangan Y, polisi menemukan dua bungkus cartridge dan satu pod berisi cairan etomidate.

Polisi kemudian menelusuri asal barang tersebut melalui komunikasi dengan pihak yang diduga memasoknya. Upaya tersebut berujung pada pengamanan MR dan MRF di lokasi yang sama.

“Lalu kita tanyakan asal-usul barang kemudian berusaha kita pancing lewat HP untuk dikirimkan kembali. Kemudian sekira pukul 21.30 WIB kita amankan juga di TKP yang sama MR dan MRF,” kata Wiwin.

Ketiga orang tersebut mengaku memperoleh etomidate dari seseorang bernama Kipli. Polisi masih memburu Kipli dan telah mendatangi kediamannya di Jakarta Barat.

Pengungkapan terbaru tersebut menambah catatan kasus etomidate di kawasan PIK2. Sebelumnya, Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap produksi etomidate di kawasan tersebut.

Dalam kasus sebelumnya, polisi menangkap warga negara Singapura berinisial LHM, 34 tahun. Petugas juga mengamankan ribuan cartridge pods siap edar dan perlengkapan produksi menyerupai laboratorium mini.

LHM disebut berperan sebagai peracik produk etomidate tersebut. “Untuk tersangka sementara ini kita amankan satu orang warga negara asing, yaitu dari Singapura, bersama dengan ribuan barang bukti,” kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Wisnu Wardana.

Kasus sebelumnya bermula dari penggagalan penyelundupan bahan baku oleh Bea Cukai Soekarno-Hatta. Petugas menemukan dua botol bahan baku etomidate cair seberat 2.200 gram asal Malaysia.

Temuan tersebut kemudian dikembangkan hingga polisi menemukan lokasi rumah produksi di kawasan PIK2. “Di TKP perumahan tersebut, kami menemukan ribuan cartridge yang sudah siap untuk dilakukan produksi secara massal,” ujar Wisnu.

Pengungkapan berulang menunjukkan kawasan PIK2 menjadi lokasi yang kembali muncul dalam kasus etomidate. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap jaringan peredaran serta asal barang yang ditemukan dalam kasus terbaru. (Egi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *