Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Dapur MBG Banua Gea Belum Aktif, Massa Desak Korwil BGN Nias Utara Dicopot

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Nias Utara | Harian Merdeka

Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Program Presiden Prabowo-Gibran Kepulauan Nias menggeruduk Halaman Kantor Bupati Nias Utara, Jumat (26/9/2026).

Mereka menuntut pencopotan Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Nias Utara, Desaman Faeri Harefa, buntut belum aktifnya kembali Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Banua Gea, Kecamatan Tuhemberua.

Aksi damai tersebut digelar sebagai bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan program prioritas Presiden Prabowo-Gibran di wilayah Kepulauan Nias.

Dalam aksi tersebut, massa juga menyatakan akan menyurati BGN Pusat di Jakarta apabila tuntutan pembukaan kembali Dapur MBG Banua Gea tidak ditindaklanjuti.

Aliansi menilai Dapur MBG Banua Gea seharusnya sudah bisa beroperasi kembali, berdasarkan surat pencabutan pemberhentian sementara telah diterbitkan oleh BGN Pusat dengan Nomor: 4372/G.TWS/09/2026 pada tanggal 19 September 2026`.

Koordinator Lapangan aksi, Sepriman Zai yang disebut sebagai Mantan Ketua GMKI Gunungsitoli dan Korlap 1 Aliansi, menyampaikan keberatannya.

“Saya melihat Korwil BGN Kabupaten Nias Utara sengaja mengulur waktu tidak diaktifkan dapur tersebut. Pada hal setelah ditanyakan dasar hukum dia tidak mengaktifkan dapur MBG tersebut tidak bisa dijawab. Oleh karena itu kita menuntut pencopotan Koordinator BGN Kab. Nias Utara,” ujar Sepriman dengan nada tegas.

Sementara itu, Ketua Korlap aksi, Edward Lahagu juga menyuarakan hal senada.

“Kami hanya mengingatkan jangan cederai program Presiden Prabowo-Gibran dengan kepentingan pribadi dan kelompok karena yang dikorbankan adalah anak-anak bangsa yang sedang sekolah,” ungkapnya.

Ia menyebut pihaknya telah menyerahkan surat pemberitahuan aksi damai ke Polres Nias sehari sebelum aksi.

Menanggapi aksi dan tuntutan pencopotan tersebut, Korwil BGN Kabupaten Nias Utara, Desaman Faeri Harefa memberikan klarifikasi.

Ia menegaskan bahwa Korwil tidak memiliki kewenangan untuk membuka dan menutup Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Kami selaku Korwil MBG Kab. Nias Utara tidak punya hak membuka dan menutup SPPG. Yang berhak membuka dan menutup SPPG adalah Deputi Pemantauan dan Pengawasan di BGN Pusat. Sesuai petunjuk teknis, ada dua alasan Dapur MBG di Desa Banua Gea ditutup untuk sementara waktu, dan menunggu petunjuk dari Deputi untuk diaktifkan kembali,” terangnya.

Ia membenarkan surat pencabutan suspensi memang sudah terbit, namun menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya:

“Jadi SPPG Nias Utara Tuhemberua Banua Gea memang benar sudah memperoleh surat pencabutan suspen. Namun, laporan untuk suspen SPPG terkait ada dua, yang dicabut adalah surat yang kedua, sehingga surat yang pertama belum dicabut. Selain itu, SPPG posisinya dicabut SLHS-nya (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi) oleh Dinas Kesehatan sehingga hal itu dapat menimbulkan hal riskan terkait keamanan pangan.”ungkapnya.

Menurutnya, aspek keamanan pangan menjadi prioritas utama sebelum dapur diaktifkan kembali.

Aksi damai yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Nias Utara tersebut berlangsung tertib dan kondusif dengan pengawalan aparat.

Aliansi berharap ada pertemuan dan klarifikasi terbuka antara BGN Kabupaten Nias Utara dan BGN Pusat, dan masyarakat agar Program MBG dapat berjalan optimal tanpa merugikan peserta didik.(Adi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *