Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

BaraNusa Desak Pemkot Depok Jelaskan Sumber Pembiayaan Kegiatan Relawan

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Depok | Harian Merdeka

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Barisan Rakyat Nusantara (BaraNusa) Kota Depok mempertanyakan sumber pembiayaan kegiatan yang melibatkan relawan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok, Supian Suri-Chandra Rahmansyah, di Puncak, Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu-Minggu (26-27 September 2026).

Ketua DPD BaraNusa Kota Depok, Entin Rosmini, bersama Wakil Ketua BaraNusa Kota Depok, Sandi Butarbutar, meminta Pemerintah Kota Depok memberikan penjelasan secara terbuka mengenai sumber anggaran kegiatan tersebut.

Menurut mereka, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui apakah kegiatan tersebut menggunakan APBD Kota Depok, dibiayai secara pribadi, atau berasal dari sumber pembiayaan lainnya.

“Kalau memang kegiatan tersebut menggunakan uang pribadi, silakan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Tetapi kalau ada penggunaan APBD, masyarakat juga berhak mengetahui dasar penganggaran, pos anggaran, serta mekanisme penggunaannya,” kata Entin dalam keterangannya.

Entin menegaskan, transparansi menjadi penting karena APBD merupakan uang publik yang penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Jangan sampai muncul persepsi bahwa anggaran pemerintah digunakan untuk kepentingan kegiatan yang bersifat relawan atau politik. Kami tidak menuduh ada penggunaan APBD. Kami hanya meminta keterbukaan agar persoalan ini tidak menjadi polemik di tengah masyarakat,” ujarnya.

Soroti Persoalan Pelayanan Publik

Sementara itu, Sandi Butarbutar menilai kegiatan tersebut menjadi perhatian publik karena berlangsung di tengah berbagai persoalan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat yang masih dihadapi Kota Depok.

BaraNusa menyoroti sejumlah persoalan, mulai dari krisis air bersih di sejumlah wilayah, persoalan Universal Health Coverage (UHC), ketidaksesuaian data desil, penertiban pedagang kaki lima (PKL), hingga persoalan pengangguran.

“Di tengah masih adanya warga yang kesulitan mendapatkan air bersih, persoalan data desil yang belum sepenuhnya sesuai dengan kondisi warga, pedagang kecil yang menghadapi penertiban, serta persoalan lapangan pekerjaan, kegiatan yang berkaitan dengan relawan tentu dapat menimbulkan pertanyaan publik apabila sumber pembiayaannya tidak dijelaskan,” kata Sandi.

BaraNusa menilai pemerintah seharusnya memberikan perhatian yang kuat terhadap kebutuhan dasar masyarakat dan memastikan setiap kebijakan maupun penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi warga.

Minta Transparansi Anggaran

Data resmi Pemerintah Kota Depok menunjukkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kota Depok pada Agustus 2025 mencapai 6,52 persen, meningkat dibandingkan 6,27 persen pada Agustus 2024.

Persoalan ketidaksesuaian data desil dengan kondisi faktual warga juga masih menjadi perhatian. Hal tersebut dinilai penting karena data sosial ekonomi menjadi salah satu dasar dalam menentukan penerima berbagai program bantuan dan pelayanan pemerintah.

Di sisi lain, persoalan air bersih juga menjadi perhatian di sejumlah wilayah Depok, terutama ketika masyarakat menghadapi keterbatasan pasokan air.

BaraNusa juga menyoroti persoalan UHC. Menurut mereka, persoalan akses layanan kesehatan harus menjadi salah satu prioritas pemerintah karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.

Selain itu, penertiban pedagang kaki lima juga menjadi sorotan. BaraNusa meminta agar setiap kebijakan penataan PKL tetap mempertimbangkan keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil.

“Yang kami persoalkan bukan sekadar acaranya. Pemerintah harus mampu menunjukkan prioritas penggunaan anggaran dan memastikan masyarakat mendapatkan manfaat yang jelas. Kalau kegiatan itu memang tidak menggunakan APBD, sampaikan kepada publik secara terang agar tidak ada kecurigaan,” tegas Sandi.

Jangan Ada Ruang untuk Kecurigaan

Entin dan Sandi meminta Wali Kota Supian Suri dan Wakil Wali Kota Chandra Rahmansyah memberikan klarifikasi secara terbuka mengenai sumber dana, nilai anggaran, pihak penyelenggara, serta fasilitas pemerintah yang digunakan dalam kegiatan tersebut, apabila memang terdapat dukungan fasilitas atau anggaran pemerintah.

Menurut BaraNusa, keterbukaan informasi justru dapat mencegah munculnya spekulasi di tengah masyarakat.

“Transparansi bukan serangan kepada pemerintah. Justru keterbukaan akan membuat masyarakat memahami bagaimana sebuah kegiatan dibiayai. Pemerintah harus memberikan contoh bahwa setiap penggunaan uang dan fasilitas publik dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Entin.

BaraNusa menegaskan, pihaknya akan terus mengawal penggunaan APBD Kota Depok agar setiap rupiah anggaran daerah benar-benar dipergunakan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. (Egi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *