Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Dilaporkan Faizal Assegaf, Jubir KPK Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta | Harian Merdeka

Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo rampung diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa malam, 29 September 2026.

Budi hadir sebagai terlapor dalam laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Faizal Assegaf pada 14 April 2026.

Adapun pemeriksaan berlangsung sekitar pukul 10.30 WIB hingga pukul 18.00 WIB atau kurang lebih 8 jam.

“Permintaan keterangan pada hari ini berkaitan dengan adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan pencemaran nama baik. Ada sekitar 50 pertanyaan yang disampaikan oleh penyidik,” kata Budi.

Budi menjelaskan kehadirannya untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik.

“Kami hadir hari ini untuk membantu penyidik dengan menyampaikan keterangan-keterangan yang dibutuhkan, sehingga nanti penyidik secara komprehensif bisa mencermati, bisa menilai seperti apa duduk perkara ataupun konstruksi dari persoalan ini,” jelas Budi.

Sebagaimana diketahui, Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri sekaligus aktivis ’98, Faizal Assegaf melaporkan Budi ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 14 April 2026.

Faizal melaporkan Budi atas dugaan penyebaran fitnah dan berita bohong terkait kasus dugaan korupsi di Ditjen Bea Cukai dan laporan itu teregister dengan nomor LP/B/2592/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. (Egi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *