Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Golkar MPR Dorong Pendidikan Pancasila Diperkuat dalam Revisi UU Sisdiknas

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Bandung | Harian Merdeka

Fraksi Partai Golkar (FPG) MPR RI mendorong penguatan pendidikan Pancasila dalam revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).

Ketua FPG MPR RI Melchias Markus Mekeng mengatakan Pancasila tidak hanya berkedudukan sebagai dasar negara, tetapi juga menjadi falsafah bangsa yang perlu tercermin dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Hal tersebut disampaikan Mekeng dalam Lokakarya Akademik FPG MPR RI bertema “Pancasila Sebagai Falsafah dan Dasar Negara: Penguatan Pendidikan Pancasila dalam Sistem Pendidikan Nasional” di Bandung, Jawa Barat, Selasa (29/9/2026).

Menurut Mekeng, penguatan pendidikan Pancasila diperlukan untuk membentuk generasi yang memiliki karakter kebangsaan, integritas, sikap demokratis, dan kepedulian terhadap kehidupan sosial.

Ia menilai perkembangan globalisasi, teknologi digital, arus informasi, serta perubahan sosial menghadirkan tantangan sekaligus peluang bagi dunia pendidikan.

“Ini menunjukkan bahwa pendidikan nasional tidak cukup hanya berorientasi pada pencapaian kompetensi akademik dan keterampilan teknis,” kata Mekeng dalam keterangan tertulis, Rabu (30/9/2026).

Mekeng menyebut pendidikan perlu membentuk peserta didik secara utuh, tidak hanya dari sisi kecerdasan intelektual, tetapi juga moral, sosial, emosional, dan spiritual.

Pendidikan Pancasila Tidak Sekadar Hafalan

Mekeng menekankan pendidikan Pancasila tidak semestinya berhenti pada penguasaan materi atau hafalan. Menurut dia, nilai-nilai Pancasila perlu dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Pancasila tidak seharusnya dipahami sekadar sebagai materi yang harus dihafalkan oleh peserta didik, tetapi perlu dihayati dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Ia menjelaskan kelima sila Pancasila memiliki keterkaitan dengan pembentukan karakter peserta didik. Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, misalnya, menjadi landasan moral dan spiritual. Nilai kemanusiaan berkaitan dengan penghormatan terhadap martabat manusia, sedangkan persatuan menjadi dasar menjaga keutuhan bangsa.

Sementara itu, nilai kerakyatan berkaitan dengan kehidupan demokratis dan keadilan sosial menjadi salah satu orientasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Karena itu, Mekeng menilai pendidikan Pancasila perlu menjadi bagian dari ekosistem pendidikan secara keseluruhan. Tanggung jawab tersebut, menurutnya, tidak hanya berada di tangan guru atau dosen yang mengajar mata pelajaran maupun mata kuliah terkait.

“Ini merupakan tanggung jawab seluruh ekosistem pendidikan,” ujarnya.

Ia menyebut kepala sekolah, guru, dosen, tenaga kependidikan, peserta didik, keluarga, dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang mencerminkan nilai-nilai Pancasila.

Diusulkan Masuk Revisi UU Sisdiknas

Dalam pembahasan revisi UU Sisdiknas, Mekeng berharap pendidikan Pancasila mendapat posisi yang lebih kuat dalam sistem pendidikan nasional.

“Sekarang sedang dibahas UU Sisdiknas. Mudah-mudahan dalam lokakarya ini kami berharap Pancasila ini bisa dimasukkan sebagai salah satu mata pelajaran utama,” katanya.

Mekeng juga mengingat kembali keberadaan Pendidikan Moral Pancasila (PMP) ketika dirinya masih bersekolah. Ia menilai pengalaman tersebut menunjukkan pentingnya pendidikan nilai dalam pembentukan karakter peserta didik.

“Waktu saya masih kecil, kita ada pelajaran PMP. Kalau kita pintar di pelajaran matematika, yang lain-lainnya angka 10, kalau nilai PMP-nya tidak bagus, kita enggak naik kelas,” ujarnya.

Selain pendidikan Pancasila, Mekeng menyoroti persoalan kebersihan lingkungan, khususnya masalah sampah. Ia berharap nilai kepedulian terhadap kebersihan juga mendapat perhatian dalam pembahasan UU Sisdiknas.

“Jadi anak-anak itu harus paham tentang Pancasila dan juga nilai kebersihan karena masalah sampah di bangsa ini sudah menjadi problema yang sangat besar,” katanya.

Ia menambahkan, pembahasan UU Sisdiknas diharapkan dapat mengakomodasi penguatan pendidikan Pancasila sekaligus nilai kepedulian terhadap lingkungan.

“Jadi mudah-mudahan dengan pembahasan UU Sisdiknas ini, isu-isu tentang Pancasila dan kebersihan ini bisa dimasukkan dalam undang-undang ini,” pungkasnya.

Penguatan Pancasila Juga Dibahas Pemerintah

Dalam forum yang sama, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti turut menyoroti penguatan pendidikan Pancasila. Ia menyebut nilai Pancasila perlu dibangun melalui pembelajaran di kelas sekaligus budaya sekolah, kegiatan ekstrakurikuler, pembiasaan, dan pengalaman nyata peserta didik.

Abdul Mu’ti juga menyampaikan bahwa pendidikan Pancasila perlu mencakup pengetahuan mengenai Pancasila, pengamalan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari, serta internalisasi Pancasila sebagai bagian dari kepribadian bangsa.

Sementara itu, laporan mengenai forum tersebut menyebut pemerintah membuka ruang untuk penguatan mata pelajaran Pancasila secara formal dalam sistem pendidikan, termasuk pembahasan mengenai nomenklatur Pendidikan Moral Pancasila (PMP).

Melalui lokakarya tersebut, FPG MPR RI berharap gagasan penguatan pendidikan Pancasila dapat menjadi bagian dari pembahasan kebijakan pendidikan nasional, termasuk dalam proses revisi UU Sisdiknas.(hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *