Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Presiden Prabowo Resmi Lantik Kepala BNN, Jenderal Pol Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta I Harian Merdeka

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik Jendral Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam kesempatan yang sama, Prabowo juga melantik Komjen Pol Wahyu Hadiningrat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), menggantikan Komjen Pol Dedi Prasetyo.

Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026. Presiden Prabowo memimpin langsung prosesi pengambilan sumpah jabatan Kapolri dan Wakapolri.

Pengangkatan Suyudi dan Wahyu tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96 dan 97 P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam prosesi tersebut, Suyudi dan Wahyu mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo.

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi dharmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucapnya membacakan sumpah.

Setelah pembacaan sumpah jabatan, Suyudi dan Wahyu bersama Presiden Prabowo menandatangani berita acara pelantikan.(Agus).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *