Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Usai Dilantik Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan Segera Mundur dari DPR

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Jakarta | Harian Merdeka

M. Sarmuji menegaskan akan segera mengundurkan diri dari keanggotaan DPR RI setelah resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Perindustrian (Menperin).

Sarmuji menggantikan Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai Menteri Perindustrian dalam perombakan kabinet terbaru. Sebelum menduduki jabatan tersebut, Sarmuji merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar sekaligus Ketua Fraksi Golkar DPR RI dan anggota Komisi VI DPR RI.

Sarmuji mengatakan jabatan di lembaga eksekutif tidak dapat dirangkap dengan posisi sebagai anggota legislatif.

“Ya pasti, nggak bisa rangkap kan. Kan nggak bisa rangkap antara eksekutif dan legislatif,” kata Sarmuji kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Menurut Sarmuji, sejak dilantik sebagai Menteri Perindustrian, dirinya secara otomatis tidak lagi menjalankan fungsi sebagai anggota DPR. Namun, apabila diperlukan prosedur administratif berupa pengunduran diri secara resmi, ia memastikan proses tersebut akan segera dilakukan.

“Ya, sebenarnya otomatis kita sudah bukan anggota DPR, tapi kalau seandainya diperlukan untuk secara resmi formal harus ada pengunduran diri, ya secepatnya pasti kita lakukan,” ujarnya.

Fokus Dorong Pertumbuhan Industri

Setelah dipercaya memimpin Kementerian Perindustrian, Sarmuji mengaku memiliki tanggung jawab besar untuk mendorong sektor industri nasional.

Ia menyebut sektor perindustrian memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi sekaligus membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

“Ya, ini beban yang cukup berat ya, tanggung jawab yang cukup besar. Karena perindustrian itu adalah kementerian yang menjadi leverage bagi pertumbuhan ekonomi dan penyerapan lapangan kerja. Dan itu kita pasti akan concern pada dua hal itu,” kata Sarmuji.

Sarmuji mengatakan salah satu perhatian utamanya adalah mendorong pertumbuhan industri yang mampu menyerap banyak tenaga kerja. Ia menyebut industri tekstil dan alas kaki sebagai beberapa sektor yang perlu mendapat perhatian.

“Barangkali yang kita perlu concern adalah tumbuhnya industri, terutama industri yang menyerap lapangan kerja, misalkan industri tekstil, industri alas kaki, dan lain sebagainya, itu harus kita concern betul,” tuturnya.

Kemenperin Akan Perkuat Koordinasi

Sarmuji menyadari Kementerian Perindustrian tidak dapat menjalankan berbagai program secara sendiri. Menurutnya, pengembangan sektor industri berkaitan erat dengan kebijakan sejumlah kementerian lain.

Ia mencontohkan koordinasi dengan Kementerian Investasi untuk sektor hulu dan Kementerian Keuangan terkait pemberian insentif bagi industri.

“Tentu kita tidak bisa bekerja sendiri, karena sektor industri itu terkait dengan banyak sekali sektor. Misalkan dengan Kementerian Investasi di hulu, kita harus koordinasi. Kementerian Keuangan kita juga harus koordinasi, bagaimana industri memperoleh insentif supaya bisa tumbuh lebih tinggi lagi, tentu harus kita berikan insentif,” kata Sarmuji.

Selain itu, koordinasi dengan Kementerian Perdagangan juga dinilai penting, khususnya dalam mengatur kebijakan impor agar tidak menghambat industri yang masih dapat dikembangkan di dalam negeri.

“Lalu Kementerian Perdagangan kita juga harus ngomong, jangan sampai impor terlalu bebas, untuk industri yang bisa dikerjakan di dalam negeri. Dan tentu kita akan melapor, minta arahan, baik kepada Presiden maupun kepada Menko kita,” imbuhnya.(hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *