Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan di Harian Merdeka

Berlangganan di Harian Merdeka

Segera berlangganan untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Harian Merdeka.

Cepat & Akurat, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Kecolongan Menu Berbelatung, KP MBG Tuntut Kepala SPPG Lebak Disanksi Tegas

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Lebak | Harian Merdeka

Niat mulia pemerintah menggenjot kualitas sumber daya manusia melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tercoreng oleh insiden memprihatinkan di Kabupaten Lebak, Banten.

Kasus ditemukannya benda yang diduga belatung di dalam makanan siap santap di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al Hadid, Kampung Cijahi, Desa Curugbitung, pada Senin (28/9/2026) lalu, memicu kecaman luas dari berbagai elemen publik dan pegiat pengawasan kebijakan publik.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, insiden bermula ketika sebagian siswa dilaporkan telah menyantap hidangan tersebut sebelum akhirnya pihak sekolah mendapati adanya kontaminasi mengkhawatirkan di dalam wadah penyajian (ompreng). Temuan ini langsung memantik alarm bahaya terkait standar keamanan pangan (food safety) yang dikhawatirkan luput dari pengawasan ketat.

Menanggapi insiden tersebut, Aang selaku Pengawas Ahli Gizi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Hamim Center Founder, tidak membantah dan membenarkan bahwa pasokan makanan bermasalah itu bersumber dari dapur SPPG yang dikelolanya.

“Terkait temuan tersebut, betul berasal dari SPPG kami. Video itu sudah kami luruskan bersama pihak sekolah, setelah tim dapur mendatangi lokasi,” ujar Aang, sebagaimana dikutip dari faktabanten.co.id.

Kendati pihak pengelola telah menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf, desakan pertanggungjawaban hukum dan administratif secara sistemik kini tidak dapat dihindarkan lagi.

Desakan Tegas: Periksa dari Hulu ke Hilir dan Sanksi Suspend

Menyikapi kelalaian fatal ini, Marulitua Rajagukguk, Ketua Tim Advokasi Komite Pemantau Makan Bergizi Gratis (KP MBG), melontarkan kritik tajam terhadap lemahnya rantai pengawasan pelaksanaan program strategis nasional tersebut. Ia menilai insiden ini bukan sekadar persoalan teknis di dapur, melainkan cerminan dari longgarnya fungsi kontrol kualitas secara menyeluruh.

“Untuk kasus MBG berbelatung ini, harus diperiksa semua dari hulu sampai hilir—mulai dari penyedia katering hingga Kepala SPPG yang tidak maksimal melakukan pemeriksaan. Harus ada sanksi tegas untuk Kepala SPPG supaya ke depan tidak terulang lagi. Dapur MBG-nya wajib dilakukan audit higienitas, karena ini menyangkut gizi anak sebagai aset bangsa. Jika ada dugaan tindak pidana, aparat kepolisian harus mengusut tuntas,” tegas Marulitua Rajagukguk dalam keterangannya.

Tim Advokasi KP MBG menilai fungsi pengawasan dari Korwil Badan Gizi Nasional (BGN) serta Kepala SPPG Lebak telah kecolongan. Sangat ironis jika kasus serius yang menyangkut kesehatan anak-anak sekolah ini hanya berhenti pada dialog atau evaluasi internal tanpa adanya sanksi penindakan yang berefek jera.

Oleh karena itu, KP MBG mendesak BGN untuk segera menjatuhkan sanksi administratif berat berupa pendekatan skorsing (suspend) kepada dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mitra yang terbukti melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP).

Keselamatan Siswa di Atas Segalanya: Tuntutan Quality Control Ketat

Kasus di MI Al Hadid ini membuka mata publik bahwa pengawasan terhadap rantai pasok makanan bernutrisi anak sekolah masih menyisakan celah kerentanan yang mengkhawatirkan. Persoalan higienitas pangan di lingkungan institusi pendidikan tidak boleh ditoleransi karena menyangkut keselamatan jiwa anak-anak.

KP MBG secara tegas menuntut adanya sistem penjaminan mutu kualitas (quality control) yang berlapis dan ketat sebelum makanan didistribusikan ke sekolah-sekolah penerima manfaat. Standar kebersihan dapur, pemilihan bahan baku segar, hingga proses sterilisasi wadah penyajian harus diawasi secara independen dan berkala.

Selain itu, KP MBG mendesak BGN agar segera membangun transparansi serta keterlibatan publik yang seluas-luasnya. Pembukaan kanal pengaduan masyarakat yang responsif dinilai mendesak agar orang tua siswa dan publik dapat ikut serta memantau standardisasi menu, higienitas dapur mitra, serta melaporkan kendala di lapangan secara real-time demi mewujudkan target zero incident (nol insiden) di masa mendatang.

Menanggapi kejadian tersebut, Koordinator Wilayah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Lebak, Mujiburohman, mengatakan pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan.

“Untuk saat ini kita baru melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan, dan kita menunggu arahan dari pimpinan untuk tindak lanjutnya,” kata Mujiburohman dikutip dari Fakta Banten, Jumat (2/10/2026).

Mujiburohman belum dapat memastikan apakah akan ada sanksi terhadap SPPG yang berkaitan dengan penyediaan makanan tersebut.

Menurutnya, keputusan mengenai langkah selanjutnya masih menunggu arahan dari pimpinan.

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak Badan Gizi Nasional (BGN) pusat guna memastikan langkah investigasi serta audit menyeluruh terhadap operasional SPPG di Kabupaten Lebak agar insiden serupa tidak kembali terjadi. (Egi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *